Dalam kesempatan itu, Bupati memutuskan memperbolehkan adanya hajatan. Namun, harus dengan prosedur yang lebih diperketat. Selain hajatannya, musik di saat hajatan juga diperbolehkan.
Hanya saja tidak boleh ada kegiatan joget bersama dan tetap mengedepankan jaga jarak. Kemudian ada rencana dalam waktu dekat ini bioskop sudah mulai diperbolehkan beroperasi. Namun, Bupati kembali mengingatkan perlu adanya protokol yang sangat ketat dalam bioskop.
“Dibikin aturannya (menunjuk salah satu ASN yang ikut rapat, red) yang boleh masuk harus berumur di bawah 50 tahun. Anak di bawah umur tidak boleh masuk. Kemudian makanan dan minuman harus diperhatikan,” ujarnya.
Selain bioskop yang mendapatkan lampu hijau, pasar minggon di sepanjang jalan depan GOR Satria Purwokerto juga dalam waktu dekat ini akan dibuka.
“Pasar minggon dibahas lagi, kita cek semua ke lapangan, semua pedagang saya minta harus terdata, dicek sebelum masuk (baik pengunjung ataupun pedagang, red). Pintu masuk harus terkontrol, tidak semua bisa masuk dari pintu masuk, dibikin satu arah. Kalau mereka tidak mau nggak usah dibuka sekalian,” kata dia.
Sementara untuk GOR Satria Purwokerto rencananya awal bulan November yakni sejak pagi hari hingga sore hari.
“Kalau untuk event-event belum boleh. Hanya untuk olahraga saja,” kata Bupati.
Kemudian untuk Alun-alun Purwokerto, akan dibuka untuk umum setelah renovasinya selesai. Kemudian untuk berbagai taman yang ada, bupati mulai mempertimbangkan untuk dibuka secara total. Namun, masih perlu adanya evaluasi-evaluasi lainnya.
Kemudian untuk tempat karaoke belum boleh dibuka, karena menurutnya masih banyak hal yang perlu didahulukan dibandingkan tempat hiburan itu.
“Nanti kalau soal karaoke, setelah sekolah selesai,” kata dia.