SERAYUNEWS– Sebelas personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo menerima penghargaan dari atasanya. Sebab, mereka berhasil membongkar kasus narkotika dengan barang bukti berupa sabu seberat 101,51 gram.
Pemberian piagam penghargaan kepada sebelas anggota berprestasi, langsung oleh Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan. Proses pemberian penghargaan di halaman Mapolres Wonosobo, pada Senin (7/8/2023) pagi.
Menurut Kapolres Wonosobo, pemberian penghargaan tersebut secara langsung kepada para personel yang telah menunjukan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Wonosobo.
Penghargaan merupakan wujud apresiasi atas dedikasi dan prestasi dalam penegakan hukum dan penindakan kasus narkotika di wilayah Kabupaten Wonosobo.
“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada rekan-rekan Satres Narkoba yang beberapa waktu lalu berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan barang bukti yang cukup besar,” ungkap Kapolres.
Tindakan tegas dan profesional Satresnarkoba yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar tersebut telah menyelamatkan banyak nyawa dan masa depan generasi muda.
Kasatresnarkoba, AKP Teguh Sukosso, mengungkapkan bahwa pengharaan ini akan menjadi dorongan besar khususnya bagi anggota Satres Narkoba untuk terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Wonosobo.
Lebih lanjut Kapolres berharap adanya penghargaan ini menjadi motivasi dan dukungan untuk personel Polres Wonosobo dalam menjalankan tugas melindungi dan melayani masyarakat.
“Semoga dengan adanya penghargaan ini upaya pemeberantasan narkotika di wilayah Wonosobo semakin terbantu dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya Polri dalam melindungi dan mengayomi masyarakat dari ancaman peredaran narkoba,” tandas Kapolres.