Sebanyak 27 Desa di 14 Kecamataan yang ada di Kabupaten Banyumas, pada tanggal 15 Desember 2021 bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Ada sejumlah hal yang perlu diwaspadai oleh pihak Polresta Banyumas, salah satunya yakni beredarnya botoh judi atau orang yang biasa berjudi untuk menebak ataupun menentukan siapa kepala desa berikutnya.
Purwokerto, serayunews.com
Menurut keterangan Kasat Intelkam Polresta Banyumas, Kompol Sulistiono menejelaskan, bahwa untuk Pilkades serentak di Banyumas, merupakan satu-satunya pilkades serentak di Jawa Tengah pada tahun 2021 ini. Sehingga sangat dimungkinkan botoh-botoh dari luar daerah yang perlu diantisipasi.
“Biasanya itu mereka mulai bergerak dengan memanfaatkan orang-orang lokal. Sehingga kami perlu mengantisipasi mereka pada saat menjelang pilkades,” kata dia kepada serayunews.com, Jumat (19/11).
Sulis mencontohkan, pada pilkades serentak terdahulu, ada kurang dari 10 orang botoh yang berhasil diamankan oleh pihaknya, dan memang rata-rata mereka merupakan orang luar Kabupaten Banyumas.
“Kita akan terus pantau, dengan menempatkan anggota di setiap desa yang menyelenggarakan pilkades, sehingga akan mempersempit ruang gerak mereka (botoh, red),” ujarnya.
Hingga saat ini, dari pantauan pihaknya, untuk kondusifitas menjelang Pilkades memang terpantau landai, dimana laporan yang Ia terima setiap hari selalu diupdate dan anggotanya pun terus memantau pergerakan baik para calon maupun tim pendukung calon kades di masing-masing desa.
“Kami juga mengharapkan peran rekan-rekan media massa. Mereka diingatkan untuk tetap menjaga kondusivitas dan mematuhi protokol kesehatan. Sehingga situasi nanti akan lebih kondusif dan pemilihan bisa berjalan semestinya,” kata dia.