SERAYUNEWS-Relawan bencana merupakan seorang atau sekelompok orang yang memiliki kemampuan dan kepedulian untuk bekerja secara sukarela dan ikhlas dalam upaya penanggulangan bencana. Bahkan, relawan seringkali menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana yang ada di berbagai wilayah, sehingga keberadaanya diakui oleh pemerintah.
Hal ini dibuktikan dengan adanya Peraturan Kepala BNPB No 17 tahun 2011, tentang pedoman relawan penanggulangan bencana. Keberadaan relawan ini sangat membantu pemerintah dalam penanganan bencana, sehingga penanganan yang dilakukan pemerintah ebih udah dan optimal. Apalagi, para relawan ini sudah mendapatkan pengakuan dan memiliki bekal yang cukup dalam penanganan bencana.
Peran serta relawan dalam penanganan maupun penanggulangan bencana di Banjarnegara ini juga diakui oleh Plt Kalak BPBD Banjarnegara Tursiman. Dia mengatakan, keberadaan para relawan di Banjarnegara ini memiliki peranan yang sangat besar dalam penanganan bencana di Banjarnegara.
Sebagai daerah rawan bencana, Banjarnegara tentu memiliki relawan andal dan terlatih yang tersebar di seluruh pelosok wilayah Banjarnegara. Adanya aksi #SaveRelawanBanjarnegara yang merupakan buntut dari kekecewaan relawan Banjarnegara atas tindakan warga Desa Ratamba, Kecamatan Pejawaran yang diunggah di media social membuat para relawan Banjarnegara sakit hati dan menarik diri dari kegiatan kemanusiaan di Banjarnegara.
Imbasnya, penanganan bencana tanah gerak yang terjadi di Desa Ratamba pada Januari lalu menjadi terhambat. Padahal, sesuai dengan target awal, sebelum ramadan ini para pengungsi korban tanah gerak sudah Kembali ke hunian tetap (huntap). Namun hingga saat ini, imbas dari adanya penghentian kegiatan oleh para relawan ini membuat proses pembangunan huntap menjadi terhambat.
Kekecewaan relawan atas unggahan warga di media sosial yang menyinggung dan membuat sakit hati para relawan ini membuat mereka menghentikan kegiatan di wilayah tersebut. Imbasnya, pemerintah dalam hal ini BPBD merasa kesulitan melakukan pembangunan huntap maupun distribusi logistik untuk para korban.
Plt Kalak BPBD Banjarnegara Tursiman mengakui jika selama ini para relawan Banjarnegara memiliki peranan penting dalam penanganan maupun penanggulangan bencana. Sehingga adanya aksi #SaveRelawanBanjarnegara ini berimbas pada penanganan bencana di Desa Ratamba, Kecamatan Pejawaran. Meski begitu, dirinya tidak dapat memaksakan para relawan untuk tetap membantu pemerintah. Sebab, masalah tersebut adalah hak dari para relawan.
“Sebenarnya, kami sangat berharap masalah ini bisa selesai, tetapi kami juga memahami rasa sakit hati yang dialami relawan, dan kami tetap menghormati keputusan para relawan. Hanya saja kami BPBD selaku unsur pemerintahan tetap melakukan pendampingan bagi korban bencana di Ratamba,” katanya.
Manfaat dan peran serta relawan dalam penanggulangan bencana di Banjarnegara ini juga diakui oleh Kades Ratamba Juniawan, sebagai kepala desa yang wilayahnya terkena bencana, kehadiran relawan sangat dinanti dan diharapkan. Banyak masyarakat terdampak yang merasakan manfaatnya, baik dari pendampingan, normalisasi, hingga kegiatan lainnya.
“Intinya relawan ini sangat dibutuhkan, dan kami merasakan betul peran serta para relawan di lokasi bencana, khususnya di wilayah kami,” katanya.