SERAYUNEWS- Kabar gembira datang bagi pekerja bergaji rendah dan guru non-ASN. Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali cair pada September ini.
Program subsidi gaji tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional menjelang akhir tahun.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2025 akan mereka salurkan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan berikut:
⦁ Berpenghasilan di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
⦁ Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.
⦁ Bukan ASN dan tidak sedang menerima bantuan pemerintah lain.
Setiap penerima yang lolos verifikasi akan mendapatkan Rp600.000, dicairkan dalam dua tahap. Dana akan masuk langsung ke rekening penerima. Jika tidak memiliki rekening, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Selain pekerja formal, pemerintah juga menyalurkan bantuan untuk guru PAUD nonformal serta guru honorer non-ASN. Rinciannya:
⦁ BSU Guru PAUD Nonformal: Rp300.000 per bulan selama 2 bulan (total Rp600.000), dibayarkan satu kali.
⦁ Insentif Guru Non-ASN: Rp300.000 per bulan selama 7 bulan (total Rp2,1 juta), dicairkan sekaligus.
Syarat penerima bantuan guru:
⦁ Bukan ASN dan belum memiliki sertifikat pendidik.
⦁ Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lain.
⦁ Terdaftar aktif di Dapodik PAUD-Dikmas (untuk guru PAUD) atau Info GTK (untuk guru non-ASN).
⦁ Berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
⦁ Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.
Masyarakat bisa memeriksa status penerimaan BSU melalui kanal resmi:
1. Website BPJS Ketenagakerjaan
⦁ Akses: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
⦁ Login dengan nomor kepesertaan BPJS.
⦁ Informasi pencairan akan muncul pada dashboard.
2. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
⦁ Unduh aplikasi di Play Store atau App Store.
⦁ Login menggunakan data BPJS.
⦁ Pilih menu BSU untuk melihat status.
Bagi penyaluran lewat PT Pos Indonesia, penerima wajib membawa KTP asli dan surat pemberitahuan resmi ke kantor pos terdekat.
Guru PAUD nonformal dan guru honorer bisa mengecek bantuan melalui Info GTK:
⦁ Kunjungi info.gtk.dikdasmen.go.id
⦁ Login dengan akun GTK.
⦁ Jika terdaftar, akan muncul notifikasi penerimaan bantuan.
Proses pencairan membutuhkan dokumen seperti KTP, NPWP, SK penerima BSU, surat aktif mengajar, serta Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Dana cair 1–2 hari setelah aktivasi rekening di bank penyalur (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
Batas akhir aktivasi: 30 Januari 2026. Jika lewat dari tanggal tersebut, dana dikembalikan ke kas negara.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pesan berantai atau tautan palsu yang meminta data pribadi dengan janji bantuan tunai. Situs palsu yang perlu diwaspadai antara lain:
Tips aman:
⦁ Cek informasi hanya di situs resmi pemerintah.
⦁ Jangan klik tautan mencurigakan.
⦁ Aktifkan verifikasi dua langkah.
⦁ Jangan berikan data pribadi pada pihak tidak resmi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa BSU bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta merupakan bagian dari stimulus ekonomi semester II-2025.
Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan program padat karya, pembebasan PPh untuk sektor tertentu, serta dukungan perumahan.
Menurut Airlangga, Presiden Prabowo Subianto meminta agar stimulus diperluas untuk mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Pemerintah juga melakukan deregulasi di sektor industri yang diperkirakan membuka lebih dari 100 ribu lapangan kerja baru.
BSU 2025 kembali cair pada September ini untuk pekerja bergaji di bawah Rp10 juta, guru PAUD nonformal, dan guru honorer non-ASN. Besaran bantuan bervariasi mulai dari Rp600 ribu hingga Rp2,1 juta.
Masyarakat diimbau mengecek status bantuan melalui website resmi, aplikasi JMO, atau portal Info GTK. Segera lakukan aktivasi rekening agar dana tidak hangus, dan selalu waspada terhadap penipuan online.