SERAYUNEWS- Sejak penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu per orang pada Juni–Juli, banyak pekerja mulai bertanya: Apakah BSU akan cair lagi di September 2025?
Pertanyaan ini semakin ramai karena sebagian penerima masih menunggu pencairan, terutama yang disalurkan lewat PT Pos Indonesia.
Hingga awal September 2025, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum mengumumkan secara resmi adanya pencairan tambahan. Namun, evaluasi menyeluruh masih dilakukan untuk menentukan kelanjutan program.
Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan sedang mengkaji dampak BSU terhadap pekerja. Beberapa faktor yang dievaluasi antara lain:
⦁ Efektivitas BSU dalam menjaga daya beli masyarakat.
⦁ Dampak terhadap perlambatan ekonomi dan biaya hidup.
⦁ Ketersediaan anggaran negara.
⦁ Potensi tumpang tindih dengan program sosial lain seperti PKH atau BPNT.
Keputusan soal perpanjangan program hingga kuartal III atau IV 2025 baru akan diambil setelah hasil evaluasi resmi diumumkan.
Penyaluran BSU 2025 tidak sepenuhnya berjalan mulus. Data Kemnaker per Juli 2025 mencatat hanya 15,95 juta penerima yang terverifikasi dari target 17 juta orang. Artinya, realisasi BSU baru mencapai 89,71% atau sekitar 15,59 juta penerima.
Ada beberapa penyebab gagal salur, di antaranya:
⦁ Penerima tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
⦁ Gaji di atas Rp3,5 juta.
⦁ Berstatus ASN, TNI, atau Polri.
⦁ Sudah menerima bantuan sosial lain, seperti PKH.
Berdasarkan aturan resmi, penerima BSU harus memenuhi syarat berikut:
⦁ Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
⦁ Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
⦁ Gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMK/UMP daerah.
⦁ Bukan ASN, TNI, atau Polri.
⦁ Tidak menerima bansos lain saat penyaluran BSU.
Besaran bantuan tetap Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, disalurkan sekaligus senilai Rp600 ribu.
Pekerja dapat mengecek status penerima BSU dengan beberapa cara berikut:
1. Website Kemnaker : bsu.kemnaker.go.id
⦁ Masukkan NIK dan data pribadi.
⦁ Status penerimaan akan muncul otomatis.
2. Website BPJS Ketenagakerjaan : bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
⦁ Unduh di Play Store/App Store.
⦁ Login, pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”.
4. Aplikasi Pospay atau langsung ke Kantor Pos terdekat bagi penerima tanpa rekening bank.
Apakah BSU September 2025 Cair Lagi?
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada penyaluran BSU di bulan September 2025. Program BSU tahun ini hanya mencakup:
⦁ Juni–Juli 2025 : pencairan utama Rp600 ribu.
⦁ Agustus 2025 : perpanjangan waktu pencairan untuk penerima tertunda, khususnya lewat PT Pos Indonesia.
Jika Anda belum menerima BSU hingga Agustus lalu, kemungkinan besar tidak termasuk penerima atau tidak memenuhi syarat administrasi.
Beredarnya informasi palsu di media sosial kerap membuat pekerja bingung. Oleh karena itu, masyarakat diminta selalu memantau kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan jadwal pencairan bantuan.
Dengan mengikuti sumber resmi, pekerja dapat menyiapkan dokumen dan memenuhi syarat jika pemerintah memutuskan untuk melanjutkan BSU di kuartal berikutnya.
Berdasarkan evaluasi dan informasi resmi yang beredar, dapat disimpulkan bahwa:
⦁ Tidak ada pencairan BSU di bulan September 2025.
⦁ Penyaluran hanya berlangsung pada Juni–Agustus 2025.
⦁ Keputusan perpanjangan masih menunggu kajian pemerintah.
BSU terbukti bermanfaat bagi jutaan pekerja dalam menjaga daya beli dan mencegah dampak ekonomi. Namun, kelanjutan program hingga akhir 2025 masih menjadi tanda tanya besar.