Banyumas, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Sokaraja, AKP Soetrisno mengatakan, pihaknya memang sempat mendapatkan laporan dari masyarakat akan aksi tersebut. Sehingga pihaknya langsung bergerak cepat dengan mengerahkan anggota untuk melakukan pengamanan.
“Kami melakukan patroli dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas dan balap liar di wilayah hukum Polsek Sokaraja, ” ujar dia, Rabu (19/1/2022).
Dalam kegiatan tersebut, mereka berhasil mendapati satu unit sepeda motor Honda Vario 125 dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang tidak memiliki plat nomor polisi.
“Kendaraan tersebut kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut, ” Kata dia.
Dengan dilakukannya patroli dan penindakan, pelaku balap liar akan merasa jera. “Lebih baik melakukan kegiatan yang positif, karena balap liar itu dapat menimbulkan kerugian baik diri sendiri maupun orang lain, ” ujarnya. (San)