Purwokerto, Serayunews.com
Sejak terbentuk, Peradi SAI sangat memperhatikan legalitas advokat yang menjadi anggotanya. Pemeriksaan legalitas ini dilakukan rutin tiga tahun sekali, sebagaimana yang tercantum dalam AD/ART Peradi SAI.
Ketua Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto mengatakan, pihaknya secara berkala juga melakukan pembinaan serta pendampingan terhadap anggota. Jika ada anggota yang mengalami kesulitan dalam penanganan suatu perkara, Peradi SAI membuka pintu lebar untuk berkonsultasi, sehingga persoalan bisa diselesaikan secara tuntas.
“Total ada 50 anggota kita dan yang hadir dalam buka puasa hanya sebagian, karena memang kita menjaga untuk tidak menimbulkan kerumunan dalam jumlah banyak. Sehingga hanya perwakilan saja yang hadir dan kita manfaatkan acara buka bersama ini, sekaligus untuk menjalin keakraban serta konsolidasi internal,” katanya, Senin (19/4).
Selama buka puasa bersama, juga dilakukan diskusi serius terkait kasus-kasus yang sedang aktual, serta berbagai permasalahan hukum yang mengemuka. Beberapa anggota Peradi SAI juga mengkonsultasikan atau berbagi kasus maupun perkara yang sedang ditanganinya, kemudian dibahas bersama-sama. Keakraban dan kebersamaan tampak jelas antar anggota Perasi SAI.
“Kita berkomitmen untuk bisa maju dan berkembang bersama-sama, sehingga selalu saya tekankan untuk saling suport dan membantu sesama anggota,” kata Djoko.
Kepengurusan Peradi SAI, terdiri dari 11 orang dan sebagai ketua dipercayakan kepada Djoko Susanto sejak pembentukan awal Peradi SAI, kemudian Sekretaris, Hidayat SH dan Bendahara, Nurlaela SH. MBA