SERAYUNEWS -Bukan hanya satu rumah kontrakan yang dijadikan tempat judi online di Purwokerto. Namun, ternyata pada saat bersamaan Sat Reskrim Polresta Banyumas menggerebek tiga lokasi. Dua lokasi lainnya ternyata masih berkaitan dengan rumah kontrakan yang digrebek di Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas atau Selatan Lapangan Pelapor.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan tiga lokasi tersebut yakni di Selatan Lapangan Pelopor, kemudian di Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara. Lalu, di Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan atau di dekat MORO Purwokerto.
“Ini satu rangkaian, kami grebeg secara bersama-sama,” kata Kasat, Rabu (19/6/2024).
Kasat menambahkan, untuk TKP di Selatan Lapangan Pelopor pihaknya mengamankan sekitar 20 orang. Kemudian di Kelurahan Bobosan pihaknya mengamankan 8 orang, dan di dekat MORO mengamankan sekitar 20 orang. Namun, dari puluhan orang yang diamankan mereka saat ini masih berstatus sebagai saksi.
“Kita menstatus-quokan TKP terlebih dahulu. Karena ada monitor, CPU dan beberapa alat yang digunakan untuk permainan itu. Jadi kedoknya game online,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek rumah kontrakan dua lantai di Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas atau Selatan Lapangan Pelapor. Dari penggrebekan tersebut, polisi mengamankan puluhan orang dan menyegel rumah kontrakan tersebut menggunakan garis polisi.