SERAYUNEWS – Artis Raffi Ahmad menjadi salah satu orang yang masuk dalam Kabinet Merah Putih. Raffi Ahmad jadi apa di kabinet Prabowo?
Tidak hanya Raffi Ahmad yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Hadir juga pendakwah Miftah Maulana alias Gus Miftah.
Kehadiran Raffi Ahmad di Istana Negara hari ini, 22 Oktober 2024 telah terjawab. Presiden Prabowo Subianto melantik Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Sementara itu, Gus Miftah menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Nama Raffi Ahmad dalam kabinet Prabowo memang bukan hal yang mengejutkan.
Pasalnya, suami Nagita Slavina itu kerap membagikan momen kebersamaan dengan Prabowo. Setelah resmi menjabat sebagai Presiden, ternyata Prabowo memberikan jabatan khusus kepada Raffi Ahmad bukan sebagai wakil menteri.
Pelantikan Raffi Ahmad dan sejumlah tokoh lainnya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029.
Tidak hanya Raffi Ahmad dan Gus Miftah yang dilantik Presiden Prabowo Subianto hari ini. Masih ada lima utusan khusus Presiden lainnya yang mewarnai Kabinet Merah Putih.
Ada putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Zita Anjani yang menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono terpilih menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan. Setiawan Ichlas mendapatkan jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.
Berikutnya Ahmad Ridha Sabana menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital. Mari Elka Pangestu juga dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan.
Sebagaimana salinan Perpres yang diunduh di laman jdih.setneg.go.id, sebelumnya Presiden Ke-7 Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Dalam perpres tersebut mengatur tentang keberadaan Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Baik Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas Presiden. Keduanya melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
Setelah satu per satu nama dipanggil, mereka pun menempatkan diri dan menyatakan sumpah pelantikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Ada sebanyak tujuh tokoh yang dilantik mengucapkan janji berikut ini.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian petikan sumpah yang dibacakan Prabowo diikuti oleh para Utusan Khusus yang terpilih.
Akhirnya terjawab Raffi Ahmad jadi apa di kabinet Prabowo. Ia akan mengemban tugas Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
***