Bobotsari, serayunews.com
Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto, mengatakan bahwa Polsek Bobotsari melaksanakan kegiatan razia dalam rangka menciptakan kondisi wilayah Bobotsari yang kondusif selama bulan ramadan dan Idulfitri 1422 H. Sasaran razia yaitu segala bentuk penyakit masyarakat.
“Dari hasil razia, mengamankan beberapa jenis minuman keras, dari beberapa toko yang ada di wilayah Kecamatan Bobotsari,” kata AKP Ridju, Kamis (07/05/2021) siang.
Barang bukti miras yang didapat ada beberapa jenis. Di antaranya 18 botol Anggur Merah, 14 botol Anggur Kolesom, dan ciu atau tuak sebanyak 20 liter. Miras tersebut kemudian dilakukan penyitaan dan amankan di Polsek Bobotsari.
“Kepada para penjual miras kita lakukan pendataan. Selanjutnya akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan razia penyakit masyarakat akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kondusif di wilayah Kecamatan Bobotsari selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri. Harapannya mencegah gangguan keamanan maupun tindak kejahatannya yang mungkin terjadi.
“Karena miras bisa menjadi pemicu tindak kejahatan dan kriminalitas,” kata Ridju.