SERAYUNEWS – Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jateng memutuskan, Persibas Banyumas kena diskualifikasi dari Liga 3 musim 2023.
Sanksi tersebut, buntut dari insiden yang terjadi di Stadion Satria Purwokerto, saat laga pamungkas Persibas Banyumas Vs Persibangga Purbalingga, Rabu (22/11/2023) kemarin.
Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah, mengeluarkan Surat Putusan atas terjadinya pelanggaran berat pada pertandingan tersebut.
Bukan hanya sanksi diskualifikasi, Persibas Banyumas juga harus membayar denda Rp 45.000.000. Selain itu, untuk musim Persibas Banyumas akan bertanding tanpa penonton.
“Hukuman Komdis dijatuhkan, karena terjadinya rusuh suporter dan mengakibatkan pertandingan terhenti. Selain melanggar sejumlah pasal di Kode Disiplin PSSI, rusuh suporter juga melanggar kesepakatan para peserta Liga 3 Jateng 2023,” kata Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng, Ismu Puruhito, seperti rilis di laman PSSI Jateng, Kamis (23/11/2023).
Keputusan Komdis telah mengacu regulasi di Liga 3 Jawa Tengah. Regulasi Liga 3 Jateng 2023 Pasal 45, tentang Invasi dan Rusuh. Apabila terjadi invasi dan rusuh di lapangan permainan oleh tim, panpel, penonton dan suporter maka PSSI berhak mendiskualifikasi klub yang bersangkutan.
Ismu juga mengatakan, langkah tegas ini harapannya menjadi efek jera bagi semua pelaku kompetisi di Liga 3 Jateng.
Di konfirmasi terpisah, Ketua Persibas Banyumas, Sutarno membenarkan informasi tersebut. Hanya saja, dia masih enggan memberikan keterangan.
“Ya, nanti saya rapatkan dulu karena surat resminya belum kami terima,” kata dia.
Jenis Pelanggaran: Masuknya suporter ke lapangan dan terjadi perusakan fasilitas pertandingan oleh suporter Persibas. Kemudian, penyalaan flare dan petasan yang mengakibatkan pertandingan terhenti.
Keputusan: Diskualifikasi dari Kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2023, denda Rp. 45.000.000.- serta hukuman pertandingan tanpa penonton musim berikutnya.