SERAYUNEWS – UPT Lokawisata Baturraden, yang saat ini berada di bawah naungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pengelolaannya akan kembali ke Pemkab Banyumas. Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyampaikan hal tersebut, Jumat (28/3/2025) malam.
“Saya sudah tandangani untuk pencabutan wisata Baturraden (UPT Lokawisata, red), nanti ada prosesnya,” ujar Sadewo.
Menurut Bupati Sadewo, pengembalian pengelolaan UPT Lokawisata Baturraden ke Pemkab bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mengapresiasi kinerja BLUD yang menurutnya cukup baik. Namun ia merasa bahwa potensi pendapatan Baturraden, lebih optimal jika pengelolaannya langsung oleh Pemkab.
“Sebetulnya BLUD kerjanya cukup bagus. Tetapi semangat awal BLUD itu untuk membantu Pemkab mengelola pariwisata untuk mengurangi beban APBD mengangsur dana PEN,” katanya.
Sadewo menambahkan, dengan pengelolaannya oleh BLUD, pendapatan dari Lokawisata Baturraden tidak masuk langsung ke kas daerah.
“Saya langsung ambil supaya nanti penghasilan dari Baturraden bisa masuk ke kas daerah. Kita butuh sekali pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Bupati juga menyebut, bahwa BLUD bisa tetap berperan dengan mengelola objek wisata baru yang sedang berkembang. Hal ini akan membantu menciptakan peluang baru bagi sektor pariwisata Banyumas, tanpa mengurangi fokus utama pada PAD.
“Biarkan BLUD mengelola wisata-wisata yang baru itu. Kemudian hasilnya nanti akan kita lihat,” tambahnya.
Untuk memastikan transisi pengelolaan berjalan lancar, Sadewo berencana berdiskusi dengan Direktur BLUD, Mas Yanuar. Ia juga ingin memastikan ada target yang realistis jika BLUD tetap mengelola sebagian objek wisata.
“Kita akan diskusi dengan Mas Yanuar (Direktur BLUD), memintanya membuat target-target dalam setahun dapat berapa? Kalau sudah memenuhi target mungkin kita ada deal-dealan (kesepakatan, red). Targetnya tidak usah bombastis,” kata dia.
Dengan rencana ini, Pemkab Banyumas harapannya mampu memaksimalkan pendapatan dari sektor wisata. Terutama dari ikon pariwisata unggulan seperti Baturraden.