
SERAYUNEWS – Bupati Fahmi Muhammad Hanif menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penambahan honor guru madrasah non-ASN yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Purbalingga. Meski kondisi fiskal daerah tengah tertekan akibat pemotongan dana transfer pusat, Pemkab Purbalingga tetap berkomitmen menambah alokasi honor bagi guru madin melalui APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027.
Demikian disampaikan Bupati Fahmi saat menghadiri kegiatan Doa Bersama dan Ngobrol Bareng Masbup yang digelar PGSI Kabupaten Purbalingga dalam rangka Hari Guru Nasional di Pendapa Dipokusumo, Sabtu (29/11/2025).
“Guru-guru, khususnya madrasah yang belum PPPK, belum inpassing, dan belum menerima TPG harus diperhatikan dan diperjuangkan kesejahteraannya. Apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, semaksimal mungkin akan kami usahakan,” ujar Bupati Fahmi.
Selain dukungan melalui anggaran daerah, Bupati Fahmi juga menegaskan bahwa Pemkab Purbalingga konsisten mendengarkan, mendukung, dan menyuarakan perjuangan para guru secara konstitusional kepada pemerintah pusat. Aspirasi itu antara lain menyangkut penambahan kuota PPPK bagi guru madrasah serta peningkatan kuota Program Indonesia Pintar (PIP) di bawah Kementerian Agama.
“Sebagai pemangku pemerintahan di Purbalingga, saya akan mendukung dan mengawal agar aspirasi ini bisa didengar oleh pemerintah pusat, baik di DPR RI maupun kementerian terkait. PPPK adalah kebijakan pusat, sehingga perlu dikawal bersama. Saya juga akan berkomunikasi dengan Anggota DPR RI Komisi VIII agar penambahan kuota PPPK dan PIP di Purbalingga dapat direalisasikan,” tambahnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Zahid Khasani turut menyampaikan dukungannya terhadap perjuangan guru madrasah non-ASN dalam meningkatkan kesejahteraan. Ia mengingatkan bahwa penambahan kuota PPPK maupun PIP sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga para guru diharapkan dapat mengikuti seluruh prosedur dan regulasi yang berlaku.