
KEBUMEN, SERAYUNEWS — Bupati Kebumen Lilis Nuryani mendatangi langsung kediaman korban dugaan aksi perundungan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Kutowinangun, pada Minggu (16/8/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kondisi korban sekaligus memberikan dukungan moral serta semangat secara langsung kepada korban dan pihak keluarga pasca-insiden tersebut.
Dalam pertemuannya dengan pihak keluarga, Bupati Lilis Nuryani menanyakan secara langsung kesiapan serta kondisi psikologis korban untuk kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Bupati menegaskan bahwa hak pendidikan korban harus tetap terjamin dan tidak boleh terputus akibat kejadian ini.
Untuk mempercepat proses pemulihan fisik maupun trauma psikis, Pemkab Kebumen menerjunkan tim khusus dari UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Kebumen guna memberikan pendampingan intensif. Tak hanya itu, Bupati juga memberikan nomor kontak pribadinya secara langsung kepada korban dan menginstruksikan agar segera melapor jika ada pihak-pihak yang kembali melakukan gangguan atau intimidasi.
Menanggapi maraknya kasus perundungan di lingkungan pelajar, Bupati memberikan instruksi tegas kepada dinas terkait dan seluruh jajaran tenaga pendidik di Kabupaten Kebumen. Setiap satuan pendidikan diwajibkan untuk menciptakan serta menjaga lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh siswa di Kebumen dapat menuntut ilmu dan beraktivitas tanpa rasa takut terhadap tindakan perundungan maupun bentuk kekerasan lainnya.
Sementara dari insiden ini Polres Kebumen menetapkan satu anak kelas 11 sebagai anak yang berurusan dengan hukum. Anak tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (tiya monalisa)