
PURWOKERTO, SERAYUNEWS– Para pedagang di kawasan Jalan Bung Karno (Jalan Menara Pandang) yang terhimpun dalam Paguyuban Bank Street (BST) menyatakan dukungannya terhadap rencana penataan kios oleh Pemkab Banyumas. Kendati demikian, mereka secara tegas menolak jika seluruh pedagang direlokasi ke kawasan Kolam Retensi.
Ketua Paguyuban BST, Ardy Siswanto, menegaskan bahwa dukungan relokasi diberikan selama lokasi baru benar-benar layak dan menunjang keberlanjutan usaha. Pemindahan pedagang dari kawasan Menara Teratai diharapkan tidak menggerus pendapatan mereka.
“Relokasi harus menyelesaikan masalah, bukan menambah masalah. Lokasinya harus sesuai dan bisa menunjang omzet pedagang,” kata Ardy, ditemui di kantornya, Jumat (4/09/2026).
Ardy menilai wacana pemindahan ke Kolam Retensi perlu dikaji ulang. Pasalnya, kabar yang beredar menyebutkan lebih dari 500 pedagang dari pelbagai paguyuban bakal ditumpuk di satu lokasi tersebut.
“Kalau total ada sekitar 565 pedagang, nah kalau semua di tempatkan di Kolam Retensi ya tidak efektif, apalagi dengan jenis dagangan yang dijual nyaris sama. Kami menolak (kalau di situ, red),” kata Ardy.
Ia juga menyoroti minimnya kepastian serta pelibatan pedagang dalam pembahasan lokasi relokasi, baik di Kolam Retensi maupun sisi timur Menara Teratai.
“Kami tentu mengikuti aturan. Tetapi kalau masih pembahasan, kami berharap pedagang dan paguyuban dilibatkan,” ujarnya.
Sikap keberatan ini, lanjut Ardy, bukan bentuk penolakan terhadap agenda penataan kawasan. Paguyuban hanya meminta kepastian agar tempat usaha baru tidak mematikan mata pencaharian mereka.
Senada dengan Ardy, anggota Paguyuban BST, Luzi Nugroho, menyadari bahwa berjualan di atas trotoar memang melanggar aturan. Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua pedagang menempati trotoar. Karena itu, pendataan serta klasifikasi yang mendalam perlu dilakukan sebelum mengambil keputusan.
“Kalau memang yang menggunakan trotoar harus ditata, kami memahami. Tetapi kami berharap pedagang diajak berdiskusi, jangan tiba-tiba muncul informasi bahwa semuanya dipindahkan ke satu tempat,” kata Luzi.
Luzi menambahkan, faktor kelayakan ekonomi, kemudahan akses, serta karakter pengunjung harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan titik relokasi.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi, menjelaskan bahwa konsep relokasi hingga kini masih dalam tahap pembahasan awal dan belum ada keputusan final.
Gatot menyampaikan, pemerintah sedang mengkaji beberapa skema penyebaran titik relokasi, termasuk Kolam Retensi, agar pedagang tidak terkonsentrasi di satu wilayah saja.
“Ini masih pembahasan. Nanti sebarannya di beberapa lokasi, salah satunya di Kolam Retensi,” ujar Gatot.
Pemkab Banyumas, kata Gatot, berkomitmen memastikan setiap lokasi relokasi memiliki aksesibilitas yang baik agar tidak ada pihak yang dirugikan. Sosialisasi resmi akan digelar setelah pemetaan serta pendataan pedagang rampung disusun.