SERAYUNEWS– Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Langkah tersebut perlu dilakukan, salah satunya melalui pelaksanaan musyawarah desa untuk mempersiapkan pembentukannya.
“Baru 138 desa yang melaksanakan musyawarah desa, sementara 86 desa belum melaporkan jadwalnya. Para camat untuk mengawal proses ini,” kata Bupati Fahmi saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD yang berlangsung di Pendopo Dipokusumo, Kamis (15/5/25).
Seperti diberitakan, Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang memuat perintah percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh penjuru tanah air.
Instruksi ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, yakni desa.
Melalui program ini, pemerintah menargetkan pendirian 80.000 koperasi yang tidak hanya berfungsi sebagai wadah usaha masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal yang menyentuh berbagai sektor vital.
Program Koperasi Merah Putih dirancang sebagai solusi atas tantangan perekonomian desa. Hal ini dikarenakan keberadaan koperasi ini memiliki sejumlah layanan usaha strategis. Salah satunya di bidang ketahanan pangan yakni dengan menyediakan sembako dengan harga terjangkau, layanan simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, serta sistem distribusi logistik desa.