BANJARNEGARA,Serayunews.com-Sidang Paripurna DPRD yang membahas tentang Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2020 yang digelar Jumat (7/8/2020) diwarnai kekesalan bupati.
Dalam kekesalan tersebut disampaikan oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dalam pidato pengantar penyerahan rancangan KUA PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2020. Menurut bupati, anggota DPRD kurang menghargai waktu dan membuat bingung eksekutif.
Bupati Banjarnegara selaku eksekutif mengaku bingung, pasalnya yang membuat jadwal sidang paripurna itu adalah DPRD, eksekutif hanya menyesuaikan agenda dari DPRD. Namun, dalam jadwal tersebut eksekutif hanya diberi waktu hingga Jumat (hari ini) untuk menyelesaikan dan menyerahkan rancangan KUA PPAS.
“Kita sudah siap sejak Senin kemarin, kenapa hari rabu kita (eksekutif) kembali mendapat surat agar tidak sampai terlambat akrena bisa menyalahi undang undang. Padahal, kita sudah siap draf nya, tetapi legislatif yang membahas rancangan ini malah lebih mementingkan kunjungan kerja, ‘aku kadang cok bingung dewek’,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD selaku eksekutuf yang membuat jadwal, eksekutif hanya menyesuaikan jadwal yang diberikan DPRD DPRD.
“Eskekutif wes siap ket dina Senin,” ujarnya.
Selain itu, pada awal pidato pengantar KUA PPAS, bupati mengajak semua pihak untuk bersama-sama berdoa supaya wabah covid 19 segera berakhir dan diangkat dari muka bumi, serta berikhtiar bersama untuk menangani virus covid 19 di seluruh penjuru wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Bupati kemudian memaparkan bahwa berdasarkan rancangan kebijakan umum APBD tahun 2020, pendapatan darah diproyeksikan menjadi Rp 2.012.379.961.888.
Degan angka ini dimaknai pendapatan turun sebesar 7,21 persen apabilan dibandingkan dengan APBD murni tahun 2020 yang sebesar Rp 2.168.786.068.000,-
Dengan memperhatikan perubahan yang terjadi serta kebutuhan yang harus segera dipenuhi, maka sesuai amanah peraturan perundang-undangan dan prioritas pembangunan daerah, maka kebijakan belanja dalam KUA dan PPAS tahun 2020 diarahkan untuk tetap mendukung arah kebijakan daerah antara lain pemantapan pembangunan infrastruktur daerah.
“Berikutnya adalah pecepatan pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan dengan berbasis pada potensi unggulan daerah,” katanya.
Agenda kegiatan DPRD Kabupaten Banjarnegara hari itu adalah sidang paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2020. Sidang yang dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Banjarnegara Ismawan Setya Handoko dihadiri oleh Bupati Banjarnegara, sekretaris daerah kabupaten Banjarnegara, sejumlah OPD : BPPKAD dan Baperlitbang serta OPD lainnya dengan menggunakan teleconverance. Hadir pula memenuhi quorum sekitar 30 Anggota DPRD kabupaten Banjarnegara. (oel)