Cilacap, serayunews.com
Wakil Ketua DPRD Cilacap Saiful Musta’in memimpin rapat paripurna penyampaian Raperda Kabupaten Cilacap tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Cilacap tahun 2021. Acara bertempat di Gedung lantai dua DPRD Cilacap, Jumat (10/6/2022).
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut adalah Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman, Wakil Ketua DPRD Sindy Syakir dan Purwati. Selain itu, hadir juga sejumlah kepala OPD, anggota DPRD Cilacap, dan sejumlah peserta yang mengikuti secara virtual.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyerahkan draft Raperda yang berisi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Cilacap tahun anggaran 2021. Bupati menyerahkan draf kepada pimpinan sidang dari Wakil Ketua DPRD Cilacap Saiful Musta’in.
Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan gambaran umum mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Cilacap tahun 2021 tersebut. Raperda berisi tentang kinerja pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta posisi aset, kewajiban, dan ekuitas per 31 Desember 2021.
“Rancangan Perda yang kami sampaikan untuk memenuhi amanat dari ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, juga untuk memberikan gambaran secara umum mengenai realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan. Kemudian, pencapaian kinerja keuangan daerah dalam rangka pelaksanaan rencana program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2021,” ujar Bupati.
Adapun untuk pendapatan daerah terealisir sebesar Rp3,33 triliun dari anggaran atau target sebesarRp3,23 triliun atau tercapai di atas target sebesar Rp100,72 miliar. Pendapatan daerah yang bersumber dari PAD terealisir sebesar Rp739,13 miliar dari target sebesar Rp653,35 miliar atau di atas target sebesar Rp85,77 miliar.
Sedangkan untuk pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer terealisir sebesar Rp2,40 triliun dari target sebesar Rp2,39 triliun. Dengan kata lain, kata Bupati, terealisir di atas target sebesar Rp6,09 miliar.
Sementara itu pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah, terealisir sebesar Rp191,79 miliar. Jumlah itu melebihi target yang sebesar Rp182,95 miliar atau terealisir di atas target sebesar Rp8,84 miliar. Pada sisi belanja daerah total terealisir sebesar Rp3,32 triliun dari anggaran sebesar Rp3,54 triliun.
Untuk realisasi belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,21 triliun, belanja modal sebesar Rp583,81 miliar. Kemudian, belanja tidak terduga sebesar Rp4,93 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp530,08 miliar.
Berkaitan dengan pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tahun 2021 terealisir sebesar Rp324,58 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar dan pembiayaan netto sebesar Rp309,58 miliar.
Berdasarkan perhitungan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan, maka sisa lebih perhitungan APBD Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp314,06 miliar.
Dari jumlah SiLPA tersebut, yang tidak dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp193,31 miliar dengan perincian sebagai berikut:
Dari rencana defisit APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp192 miliar, setelah dikurangi SiLPA riil yang bisa untuk menutup defisit hanya sebesar Rp120 miliar. Sehingga kondisi riil APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp72 miliar.
Selain terdapat defisit yang tidak dapat mendapatkan dana dari SiLPA sebesar Rp72 miliar, Kabupaten Cilacap masih memiliki beban anggaran earmark untuk Gaji P3K Guru Formasi Tahun 2022 sebesar Rp121 miliar. Ada juga utang ke pemerintah yang berasal dari transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp9,64 miliar.
“Permasalahan tersebut menyebabkan posisi keuangan APBD Kabupaten Cilacap pada Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp203 miliar, yang mengakibatkan sebagian program/kegiatan/ sub kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2022 tidak ada dananya” ujarnya.
Posisi neraca pemerintah Kabupaten Cilacap per 31 Desember 2021 yang terdiri dari aset, kewajiban, dan ekuitas adalah sebagai berikut :
Adapun untuk agenda Rapat Paripurna berikutnya yaitu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Cilacap terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.
“Kemudian agenda selanjutnya, Penyampaian Tanggapan dan atau Jawaban Bupati Cilacap terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Kabupaten Cilacap tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Cilacap tahun 2021,” ujar Wakil Ketua DPRD Cilacap Saiful Musta’in.