SERAYUNEWS-Pemkab Cilacap menyerahkan ribuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, serta pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di Pendapa Wijayakusuma Cilacap, Rabu (27/8/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cilacap, Budi Santosa, menjelaskan bahwa Cilacap memperoleh formasi sebanyak 1.500 kebutuhan ASN PPPK. “Dengan rincian 200 tenaga guru, 300 tenaga kesehatan, dan 1.000 tenaga teknis,” ungkapnya.
Budi menyampaikan, proses pengadaan PPPK 2024 dilaksanakan dengan kriteria pelamar yang sudah ditentukan. Prioritas diberikan kepada bidan pendidik peserta seleksi 2023, guru P1 yang memenuhi nilai ambang batas seleksi 2021 namun belum lulus, eks tenaga honorer kategori II (THK-II), tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN maupun yang sudah bekerja minimal dua tahun di Pemkab Cilacap, serta lulusan PPG Prajabatan yang tercatat di Kemendikbudristek.
“Skema ini memastikan bahwa pengadaan PPPK berjalan adil dan memberi kesempatan bagi tenaga honorer maupun guru yang sebelumnya belum mendapatkan formasi,” jelas Budi.
Seleksi kompetensi PPPK dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dalam dua tahap. Tahap pertama digelar di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta pada 5–11 Desember 2024 dengan jumlah peserta 2.758 orang. Tahap kedua dilaksanakan di Institut Seni Indonesia Yogyakarta pada 6–12 Mei 2025 diikuti 1.299 peserta.
Hasilnya, dari 4.060 peserta seleksi, sebanyak 1.433 orang dinyatakan lulus dan diusulkan penetapan Nomor Induk PPPK. “Peserta tenaga kesehatan tahap II yang lulus ada delapan orang mengundurkan diri, sehingga jumlah usul penetapan NI PPPK sejumlah 1.433 orang,” jelas Budi.
ASN PPPK yang lulus terdiri dari berbagai golongan. Golongan V menjadi yang terbanyak dengan 617 orang, disusul Golongan IX sebanyak 428 orang. Dari sisi gender, 790 laki-laki dan 643 perempuan tercatat sebagai pegawai baru. Usia mereka bervariasi, dengan pegawai termuda 24 tahun 4 bulan dan tertua 57 tahun 9 bulan.
ASN baru ini akan mulai melaksanakan tugas 1 September 2025. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) diterbitkan sebagai dasar penggajian masing-masing pegawai.
Selain PPPK, Pemkab Cilacap juga mengangkat dua orang lulusan IPDN Angkatan XXXI menjadi PNS, sekaligus mengambil sumpah/janji mereka. Di sisi lain, terdapat tiga PNS baru yang diangkat ke jabatan fungsional, terdiri dari satu orang Administrator Kesehatan Ahli Muda dan dua orang Administrator Kesehatan Ahli Pertama.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menegaskan bahwa pengangkatan ASN baru ini bukan sekadar formalitas seremonial, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan sepenuh hati. Ia mengingatkan para pegawai untuk tidak hanya hadir sebagai aparatur, tetapi benar-benar menjadi pelayan masyarakat yang profesional.
“Saya berpesan agar yang dilantik bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai loyalitas, integritas, dan etika birokrasi. Mari kita bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pesannya.