SERAYUNEWS – Bus menerobos lampu merah, menyebabkan kecelakaan di Simpang Kedung Menjangan Purbalingga. Akibatnya, bus dengan nopol AA-7430-OF dan motor nopol R-2276 -GH, di amankan unit Laka Lantas Polres Purbalingga sebagai barang bukti pemeriksaan.
Pengemudi Bus berinisial AM (48) warga Pancurwening Rt. 2 Rw. 3 Kabupaten Wonosobo, menerobos lampu merah. Dia menabrak pengendara sepeda motor Vario, STO (64) warga Desa Lamongan Rt. 4 Rw. 1 Kecamatan Kaligondang, Purbalingga.
“Motor maupun bus, saat ini sudah di unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga, untuk proses lebih lanjut,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga, Ipda Arif T, Rabu (11/10/2023).
Kecelakan itu terjadi di jalan raya Kelurahan Kedung Menjangan, Kecamatan Kabupaten Purbalingga, Senin 9 Oktober 2023 lalu. Kejadiannya, terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.
Kronologi kejadiannya, pemotor melaju dari selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Sesampainya di TKP di simpang empat, karena lampu Appil hijau artinya motor pun berjalan.
Tetapi bersamaan dengan itu, bus dari arah barat ke selatan nyelonong menerobos lampu merah.
Pengemudi ceroboh dan tidak mematuhi aturan lalu lintas, sehingga bertabrakan dengan sepeda motor. Kejadian Laka lantas tersebut, saat ini sudah tertangani kepolisian.
“Sopir bus tidak mengalami luka, sementara pemotor mengalami cedera kepala ringan, retak tulang rusuk kiri dan lecet kaki. Saat ini dalam perawatan di RSU HI,” kata dia.