SERAYUNEWS – Simak cara bayar paspor dengan mudah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Paspor adalah salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki saat akan pergi ke luar negeri.
Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri dengan berbagai tujuan seperti studi, liburan, atau urusan pekerjaan wajib memiliki paspor. Pembuatan paspor dilakukan di kantor imigrasi terdekat.
Pengajuan pembuatan paspor dapat dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor. Kemudian melakukan pembayaran agar dokumen bisa diterbitkan.
Beberapa syarat dokumen yang disiapkan untuk pembuatan paspor antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis.
Ada biaya pembuatan paspor, yakni paspor biasa (48 halaman) adalah Rp 355.000. Sedangkan pembuatan paspor elektronik (48 halaman) dengan biaya Rp 655.000.
Pembayaran paspor bisa dilakukan melalui BRI, yakni aplikasi mobile banking BRImo maupun ATM BRI. Lantas bagaimana cara bayarnya?
SerayuNews.com telah menghimpun panduannya berikut ini:
Berikut ini langkah-langkah membayar paspor melalui aplikasi BRImo:
Ikuti panduan cara membayar paspor via ATM BRI berikut ini:
Demikian informasi cara membayar penerbitan paspor via BRI.
***