SERAYUNEWS- Bantuan sosial (bansos) untuk ibu hamil tahun 2025 kembali cair melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan, pengecekan penerima manfaat kini bisa dilakukan langsung lewat HP, baik melalui website maupun aplikasi resmi, tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Artikel ini akan membahas cara cek bansos ibu hamil 2025, besaran bantuan yang diterima, jadwal pencairan, hingga cara daftar jika belum terdaftar di sistem Kemensos.
Bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan pemerintah kepada keluarga sangat miskin. Sasaran penerima mencakup:
⦁ Ibu hamil/nifas
⦁ Anak usia dini (0–6 tahun)
⦁ Anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)
⦁ Lansia (70 tahun ke atas)
⦁ Penyandang disabilitas berat
Khusus ibu hamil, bantuan ini diberikan maksimal untuk dua kali kehamilan dalam satu keluarga. Dana tersebut diharapkan membantu memenuhi kebutuhan gizi, pemeriksaan kesehatan rutin, hingga persiapan persalinan.
1. Cek Melalui Website Resmi Kemensos
⦁ Buka laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id
⦁ Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
⦁ Masukkan nama lengkap sesuai KTP
⦁ Ketik ulang kode captcha yang muncul
⦁ Klik Cari Data
⦁ Jika terdaftar, akan muncul keterangan “YA” beserta informasi tahap pencairan (contoh: PKH JUL–SEP 2025).
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
⦁ Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
⦁ Daftar akun baru dengan NIK, KK, dan data diri lengkap
⦁ Login dengan akun yang sudah dibuat
⦁ Pilih menu Cek Bansos
⦁ Masukkan domisili dan nama lengkap
⦁ Klik Cari Data, sistem akan menampilkan status penerima bantuan
Dengan cara ini, masyarakat bisa memantau status bansos dari rumah tanpa harus mengantri di kantor pelayanan sosial.
Mengacu pada data resmi Kemensos, berikut nominal bantuan PKH 2025:
⦁ Ibu hamil/nifas: Rp750.000 setiap 3 bulan / Rp3.000.000 per tahun
⦁ Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan / Rp3.000.000 per tahun
⦁ Anak sekolah SD: Rp225.000 setiap 3 bulan / Rp900.000 per tahun
⦁ Anak sekolah SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan / Rp1.500.000 per tahun
⦁ Anak sekolah SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan / Rp2.000.000 per tahun
⦁ Lansia ≥70 tahun: Rp600.000 setiap 3 bulan / Rp2.400.000 per tahun
⦁ Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap 3 bulan / Rp2.400.000 per tahun
PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun:
⦁ Tahap 1: Januari – Maret 2025
⦁ Tahap 2: April – Juni 2025
⦁ Tahap 3: Juli – September 2025
⦁ Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Per September 2025, bansos PKH tahap 3 sudah mulai cair ke lebih dari 7,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran mencapai Rp5,5 triliun.
Berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2025, bansos ibu hamil diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria berikut:
⦁ Masuk kategori keluarga sangat miskin
⦁ Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
⦁ Memiliki anggota keluarga dengan kebutuhan khusus: ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau disabilitas berat
Jika belum terdaftar, pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos:
⦁ Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store/App Store
⦁ Pilih menu Buat Akun Baru dan isi data sesuai KTP
⦁ Lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta
⦁ Buat username dan password untuk login
⦁ Setelah akun aktif, login kembali ke aplikasi
⦁ Pilih menu Usul Sanggah di halaman utama
⦁ Isi data pribadi sesuai KTP
⦁ Unggah dokumen pendukung (foto KTP, KK, kondisi rumah, dll.)
⦁ Cek status pengajuan secara berkala. Jika lolos verifikasi, nama akan muncul di sistem DTSEN Kemensos 2025.
Bansos PKH sangat berarti bagi ibu hamil karena:
⦁ Menunjang gizi: Dana bisa digunakan membeli makanan bergizi untuk ibu dan janin
⦁ Membiayai perawatan kehamilan: Membantu biaya pemeriksaan rutin di puskesmas atau klinik
⦁ Mengurangi tekanan ekonomi: Membantu keluarga miskin agar tetap fokus pada kesehatan ibu dan bayi
1. Apa yang harus dilakukan jika tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH?
Segera hubungi Dinas Sosial setempat atau ajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos.
2. Apakah bansos PKH hanya untuk ibu hamil?
Tidak. PKH juga diberikan kepada balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
3. Bagaimana jika data saya tidak sesuai saat pengecekan?
Laporkan ke Dinas Sosial atau update data di aplikasi Cek Bansos.
4. Kapan bansos PKH dicairkan?
Bansos PKH cair setiap triwulan, sesuai jadwal tahap 1–4 dalam setahun.
5. Apakah bansos PKH bisa digabung dengan bansos lain?
Ya, penerima PKH tetap bisa mendapat bantuan lain jika memenuhi syarat program tersebut.
Cara cek bansos ibu hamil 2025 kini semakin mudah karena bisa dilakukan langsung lewat HP melalui website atau aplikasi resmi Kemensos.
Bantuan sebesar Rp750.000 per triwulan ini diharapkan membantu ibu hamil memenuhi kebutuhan gizi, kesehatan, hingga persiapan melahirkan.
Pastikan selalu memantau status pencairan bansos agar tidak ketinggalan jadwal, dan segera daftarkan diri jika belum terdaftar di DTSEN.