
SERAYUNEWS – Program bantuan sosial dari pemerintah kembali disalurkan pada tahun 2026, salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang masuk kategori keluarga miskin dan rentan miskin yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Memasuki tahap kedua penyaluran tahun ini, masyarakat kini semakin dimudahkan karena proses pengecekan status penerima dapat dilakukan langsung melalui ponsel.
Kemudahan akses digital ini memungkinkan masyarakat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan tanpa harus datang ke kantor terkait. Cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), informasi dapat diakses secara cepat dan praktis.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan dua metode utama untuk mengecek status bansos PKH, yakni melalui aplikasi resmi dan situs web. Keduanya dapat diakses menggunakan HP, sehingga lebih fleksibel bagi masyarakat.
1. Cek Melalui Aplikasi Resmi
Bagi pengguna yang ingin memantau bantuan secara berkala, aplikasi resmi menjadi pilihan yang cukup praktis. Setelah mengunduh aplikasi “Cek Bansos” dari toko aplikasi, pengguna perlu melakukan registrasi menggunakan nomor HP aktif. Proses verifikasi dilakukan melalui kode OTP yang dikirimkan lewat SMS.
Setelah berhasil masuk ke aplikasi, pengguna dapat memilih menu pengecekan bansos. Data yang diminta meliputi NIK atau nama lengkap sesuai KTP, serta wilayah domisili seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan.
Setelah data diisi, sistem akan menampilkan informasi lengkap jika pengguna terdaftar sebagai penerima bantuan.
Informasi tersebut biasanya mencakup identitas penerima, kategori ekonomi (desil), jenis bantuan yang diterima, hingga periode pencairan bantuan.
2. Cek Melalui Website Resmi
Selain aplikasi, masyarakat juga dapat memanfaatkan situs resmi Kementerian Sosial tanpa perlu menginstal aplikasi tambahan. Caranya cukup membuka laman cek bansos melalui browser di HP.
Pengguna hanya perlu memasukkan NIK sesuai KTP dan mengisi kode verifikasi yang muncul di layar. Setelah itu, klik tombol pencarian untuk melihat hasilnya. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima beserta status bantuan yang diterima.
Metode ini dinilai lebih sederhana dan cocok bagi pengguna yang ingin melakukan pengecekan cepat tanpa proses registrasi.
Penyaluran bantuan PKH dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Umumnya, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan.
Pola ini bertujuan agar bantuan dapat diterima secara berkala dan membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarga penerima.
Untuk tahun 2026, jadwal penyaluran dibagi menjadi empat tahap. Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret, dilanjutkan tahap kedua pada April hingga Juni.
Kemudian tahap ketiga disalurkan pada Juli hingga September, dan tahap terakhir pada Oktober hingga Desember.
Dana bantuan disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta BSI.
Selain itu, penyaluran juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia untuk menjangkau wilayah tertentu.
Besaran bantuan PKH tidak diberikan secara merata, melainkan disesuaikan dengan kategori penerima. Hal ini dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masing-masing kelompok.
Untuk kategori ibu hamil dan anak usia dini, bantuan yang diberikan mencapai Rp3.000.000 per tahun. Sementara itu, siswa SD menerima Rp900.000, siswa SMP Rp1.500.000, dan siswa SMA Rp2.000.000 per tahun.
Kelompok lain seperti penyandang disabilitas berat dan lansia berusia di atas 60 tahun masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun. Setiap bantuan tersebut dicairkan secara bertahap sesuai jadwal triwulan.
Demikian informasi tentang cara cek bantuan PKH 2026 lewat HP. Semoga membantu.***