
SERAYUNEWS – Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini mulai disalurkan secara bertahap sejak April 2026 dan berlangsung hingga Juni 2026.
Pada tahap kedua ini, penerima bantuan mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu. Nominal tersebut merupakan akumulasi bantuan tiga bulan sekaligus, dengan rincian Rp200 ribu per bulan untuk periode April, Mei, dan Juni 2026.
Program BPNT sendiri menjadi salah satu bantuan sosial rutin dari pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Dana bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Masyarakat yang merasa terdaftar sebagai penerima bansos kini bisa melakukan pengecekan secara online menggunakan ponsel. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi maupun situs milik Kementerian Sosial.
Penerima BPNT tahap 2 tahun 2026 dapat memeriksa status pencairan bansos dengan dua metode yang mudah. Cara pertama yakni melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, masyarakat harus melakukan registrasi terlebih dahulu menggunakan data pribadi sesuai KTP dan Kartu Keluarga.
Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos”, lalu isi data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa. Selanjutnya masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang muncul di layar.
Sistem kemudian akan memproses data dan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi milik Kementerian Sosial. Masyarakat hanya perlu membuka laman resmi cek bansos Kemensos dan memasukkan data wilayah serta nama lengkap sesuai identitas resmi.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima lengkap dengan periode pencairan bantuan.
BPNT tahap 2 tahun 2026 mulai dicairkan secara bertahap sejak April dan masih berlangsung hingga Juni 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap di setiap daerah sehingga jadwal penerimaan dana bisa berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu yang merupakan gabungan alokasi selama tiga bulan. Dana tersebut langsung masuk ke rekening KKS penerima yang terhubung dengan bank penyalur.
Karena pencairan dilakukan bertahap, masyarakat diminta rutin mengecek saldo KKS melalui ATM, aplikasi mobile banking, atau agen bank terdekat.
Beberapa daerah juga mengalami perbedaan waktu transfer karena proses administrasi dan validasi data penerima.
Apabila status penerimaan belum muncul di aplikasi maupun situs resmi, masyarakat disarankan menghubungi pendamping sosial atau perangkat desa setempat untuk memastikan data kepesertaan bansos.
Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan bantuan sosial. Seluruh proses pengecekan BPNT dilakukan melalui saluran resmi Kemensos tanpa biaya tambahan.
Program BPNT bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan pengeluaran keluarga, terutama di tengah kenaikan harga bahan pokok.
Selain BPNT, pemerintah juga masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan beras pangan.
Penyaluran bansos dilakukan secara berkala dengan sistem verifikasi data penerima agar bantuan tepat sasaran.
Masyarakat yang ingin memastikan kepesertaan bansos disarankan memperbarui data kependudukan secara rutin. Data yang tidak sinkron antara KTP, KK, dan sistem Kemensos dapat menyebabkan bantuan tertunda atau tidak cair.
Dengan adanya layanan pengecekan online, masyarakat kini lebih mudah memantau status penerimaan bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.
Proses ini juga membantu penerima mengetahui jadwal pencairan dan memastikan bantuan sudah masuk ke rekening masing-masing.***