SERAYUNEWS – Apabila Anda membutuhkan informasi mengenai cara cek BPNT September 2025, Anda bisa menyimak artikel ini sampai akhir.
Pada;nya, Bulan September 2025 menjadi periode pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga.
Artinya, dana yang disalurkan mencakup tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September.
Seperti biasa, pemerintah menyalurkan bansos dalam empat tahap setiap tahun:
Tidak ada tanggal pasti yang ditetapkan. Dana bisa cair di minggu pertama, kedua, ketiga, bahkan keempat.
Karena itu, penerima manfaat perlu mengecek secara berkala agar tidak ketinggalan informasi.
Proses pencairan dilakukan lewat Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau kantor pos bagi mereka yang belum memiliki rekening.
PKH memiliki delapan kategori penerima dengan nominal berbeda sesuai kebutuhan. Berikut rinciannya per tahun dan per tahap:
BPNT berbeda dari PKH karena tidak dibagi per kategori. Seluruh penerima mendapatkan jumlah yang sama, yakni Rp 200 ribu per bulan.
Karena pencairan dilakukan per tiga bulan, maka pada tahap 3 September ini masyarakat akan menerima Rp 600 ribu sekaligus.
Dana tersebut ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa ditarik melalui ATM, agen bank, maupun kantor pos.
Kementerian Sosial menyediakan layanan daring agar masyarakat bisa mengetahui status bansos. Langkahnya sederhana:
Jika terdaftar, akan muncul informasi jenis bansos (PKH atau BPNT), besaran dana, dan status penyaluran.
Bila tidak terdaftar, sistem akan memberikan keterangan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Selain lewat website, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Caranya:
Bansos PKH dan BPNT tahap 3 sudah mulai disalurkan pada September 2025. Penerima bisa mendapatkan antara Rp 225 ribu hingga Rp 2,7 juta untuk kategori PKH.
Nah, sedangkan penerima BPNT mendapat Rp 600 ribu per tahap.
Karena jadwal pencairan tidak ditentukan secara spesifik, cara paling aman adalah rutin mengecek status melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Dengan begitu, Anda tidak akan ketinggalan informasi dan bisa segera mencairkan dana yang memang menjadi hak Anda.***