SERAYUNEWS- Berikut ini informasi tentang cara cek sertifikat tanah SHM asli dan tidak ganda.
Memastikan keaslian dan keabsahan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah sangat penting untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Kasus penggusuran di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Bekasi, menjadi contoh nyata betapa krusialnya hal ini.
Pada Januari 2025, terjadi eksekusi pengosongan lahan di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Bekasi.
Meskipun para penghuni memiliki SHM, Pengadilan Negeri Cikarang tetap melakukan eksekusi berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Warga mengaku tidak dilibatkan dalam proses persidangan dan terkejut dengan keputusan tersebut.
Kasus ini menyoroti pentingnya memastikan keaslian dan keabsahan sertifikat tanah serta memahami riwayat hukum lahan sebelum melakukan transaksi.
Meskipun memiliki SHM, potensi sengketa tetap ada jika terdapat sertifikat ganda atau masalah hukum lainnya.
– Logo Hologram: Pastikan sertifikat memiliki logo hologram pada halaman pertama.
– Nomor Sertifikat: Periksa kesesuaian nomor sertifikat dengan data di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
– Tanda Tangan dan Cap Basah: Sertifikat asli memiliki tanda tangan dan cap basah dari pejabat BPN.
– Kunjungi Kantor BPN Terdekat: Bawa sertifikat asli, KTP, dan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir.
– Proses Pengecekan: Petugas BPN akan memeriksa keaslian sertifikat dan memastikan tidak ada tumpang tindih atau duplikasi.
– Unduh Aplikasi: Aplikasi ini tersedia di platform Android dan iOS.
– Registrasi dan Login: Daftarkan diri Anda dan masuk ke aplikasi.
– Masukkan Data Sertifikat: Input data sertifikat untuk memeriksa status dan keasliannya.
– Akses Situs Resmi: Kunjungi www.atrbpn.go.id.
– Pilih Menu Publikasi dan Klik Layanan. Kemudian, pilih Pengecekan Berkas.
– Isi Informasi seperti kantor pertanahan yang menerbitkan sertifikat, nomor berkas, tahun, dan PIN berkas.
– Hasil Pengecekan: Sistem akan menampilkan informasi terkait sertifikat Anda.
Sertifikat ganda terjadi ketika dua atau lebih sertifikat diterbitkan untuk lahan yang sama. Untuk menghindarinya, lakukan ini.
Kesimpulan
Memastikan keaslian dan keabsahan sertifikat tanah adalah langkah krusial untuk menghindari sengketa di kemudian hari.
Dengan melakukan pengecekan melalui BPN, menggunakan aplikasi resmi, dan berkonsultasi dengan profesional, Anda dapat meminimalkan risiko terkait kepemilikan tanah.
Kasus di Cluster Setia Mekar menjadi pengingat bahwa kehati-hatian dalam proses pembelian dan verifikasi tanah sangat penting.
Demikian informasi tentang cara cek sertifikat tanah SHM asli dan tidak ganda. Semoga membantu.***(Ika Sriani)