SERAYUNEWS – Pelaku usaha yang sedang menjalankan usaha membutuhkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Bagaimana cara cek NIB dan NIK?
NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diperlukan untuk menjalankan usaha miliknya. Apa saja bentuk usahanya penting untuk mendaftar NIB.
Ketika sesudah terdaftar dapat menjamin kelancaran perizinan usaha. Pada artikel ini akan membahas tentang cara mengecek NIB dan NIK online untuk kepentingan izin usaha. Bagi para pemula yang sedang merintis usaha, simak penjelasan berikut ini.
NIB dikeluarkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS) yang berada di bawah Kementerian Investasi/BKPM. Hal ini diatur dalam PP No. 24 Tahun 2018 mengenai Pelayanan Perizinan Berusaha Integrasi Secara Elektronik.
NIB terdiri atas tiga belas digit angka acak yang memiliki pengaman serta tanda tangan elektronik. Kemudian, menjadi identitas usaha tunggal yang berlaku sebagai Angka Pengenal Impor (API), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Hak Akses Kepabeanan.
Pelaku usaha mulai dari pelaku UMKM maupun pelaku usaha non-UMKM, perusahaan perseorangan maupun bukan perseorangan bisa mengurus urusan izin usaha tersebut secara online di laman OSS.
Pasalnya ada banya kegunaan NIB dan manfaat jika telah menyelesaikan pendaftarannya. Berikut ini alasan mengapa perlu mengurus NIB.
Sesuai peraturan perundang-undangan, urusan legalitas kegiatan usaha merupakan hal yang penting. Bukan hanya sekadar legalitas tetapi ada manfaat jangka panjangnya.
Pelaku usaha memiliki peluang memperoleh berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah, perbankan, maupun lembaga lainnya. Misalnya, ada fasilitas pembiayaan usaha dari perbankan, kesempatan mengikuti pelatihan, hingga peluang mendaftarkan diri di pengadaan barang/jasa pemerintah.
NIB harus dimiliki pelaku usaha karena wajib dicantumkan dalam dokumen pendaftaran lain seperti perizinan usaha, SIUP, hingga pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.
Pelaku usaha yang sudah berhasil daftar di OSS online bisa melihat NIB secara online. Di mana kita bisa melihat NIB?
Anda bisa mengecek ulang status NIB sudah terdaftar atau belum. Berikut ini ada beberapa cara melihat dan cek NIB sudah terdaftar di OSS online.
Cara dengan membuka laman http://oss.go.id. Pada bagian bar sebelah kanan, scroll ke bawah hingga menemukan menu “Pencarian NIB”. Kemudian bisa isi nomor NIB yang ingin kamu cek. Lalu klik ikon pencarian.
2. Cek NIB via INSW
Anda bisa mengakses via https://insw.go.id/nib untuk mengecek NIB. Caranya cukup masukkan NPWP dan NIB untuk mengetahui legalitas perusahaan.
Cara ini bisa dilakukan untuk memastikan terdaftar di kepabeanan dan melakukan kegiatan ekspor dan/atau impor.
3. Cek NIB via NSWI
Anda juga bisa melihat NIB melalui Situs National Single Window for Investment (NSWI). Caranya dengan mengakses https://nswi.bpkm.go.id. Kemudian klik menu “Tracking” dan isi NIP perusahaan yang ingin dicek.
Itulah beberap cara cek NIB online dengan mudah. Kita bisa melihat NIB terdaftar secara online melalui beberapa cara.
***