SERAYUNEWS- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi mengumumkan hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 sejak Rabu, 18 Juni 2025.
Pengumuman ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Kejuruan (SMK).
Pengumuman hasil seleksi ini menjadi momen penting bagi para Calon Murid Baru (CMB) dan orang tua untuk memastikan apakah anak lolos di sekolah pilihan atau perlu mempertimbangkan jalur lain.
Untuk mengetahui hasil seleksi SPMB, CMB dapat mengikuti langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi di https://spmb.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang sekolah yang dituju (SD, SMP, SMA, atau SMK)
3. Pilih jalur pendaftaran yang diikuti, seperti Prestasi Akademik, Non-Akademik, atau Disabilitas
4. Klik menu “Hasil Seleksi” di bagian kiri halaman
5. Cari nama sekolah pilihan pada daftar sekolah
6. Gunakan fitur pencarian berdasarkan wilayah atau ketik nama sekolah secara langsung
7. Jika nama CMB muncul di daftar, maka panitia menyatakan lolos seleksi. Jika tidak, berarti belum berhasil lolos pada jalur tersebut
Pengumuman panitia lakukan secara bertahap sesuai jalur seleksi yang Anda ikuti. Berikut jadwal lengkapnya:
1. Tanggal 18 Juni 2025, Pukul 17.00 WIB
– Jalur Prestasi Akademik
– Jalur Prestasi Non-Akademik
– Jalur Disabilitas
– Anak Tenaga Kesehatan gugur COVID-19
– Penerima Manfaat Panti Sosial
– SPMB Bersama Tahap 1
2. Tanggal 25 Juni 2025, Pukul 17.00 WIB
– Kartu Anak Jakarta (KAJ)
– Anak Buruh
– Mitra Transjakarta
– SPMB Bersama Tahap 2
3. Tanggal 2 Juli 2025, Pukul 17.00 WIB
– Jalur Domisili (khusus untuk SMA)
– Jalur Mutasi
4. Tanggal 8 Juli 2025, Pukul 17.00 WIB
– SPMB Tahap Kedua
– SPMB Bersama Tahap Akhir
Bagi CMB yang lolos seleksi, wajib melakukan daftar ulang secara online sesuai jadwal jalur masing-masing.
Berikut detailnya:
1. Tanggal 19–20 Juni 2025
– Jalur Prestasi Akademik
– Jalur Prestasi Non-Akademik
– Disabilitas
– Anak Nakes gugur COVID-19
– Panti Sosial
– SPMB Bersama Tahap 1
2. Tanggal 26–28 Juni 2025
– Kartu Anak Jakarta
– Anak Buruh dan Mitra Transjakarta
– SPMB Bersama Tahap 2
3. Tanggal 3–4 Juli 2025
– Jalur Domisili (SMA)
– Jalur Mutasi
4. Tanggal 9–10 Juli 2025
– SPMB Tahap Kedua
– SPMB Bersama Tahap Akhir
1. Masuk ke situs https://spmb.jakarta.go.id
2. Login menggunakan akun CMB
3. Klik menu “Lihat Detail Pendaftaran”
4. Tekan tombol “Daftar Ulang”
5. Ikuti semua petunjuk hingga proses selesai
Catatan Penting: CMB yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal akan kehilangan hak kursi di sekolah yang telah ditetapkan.
CMB yang belum lolos pada tahap awal tidak perlu khawatir. Pemerintah masih membuka jalur lain, antara lain:
1. Domisili (SMA)
2. Afirmasi (KAJ, anak buruh, mitra Transjakarta)
3. Mutasi
4. SPMB Tahap Kedua (mulai 7 Juli 2025)
Namun, SPMB Tahap Kedua hanya diperuntukkan bagi:
1. Peserta yang belum diterima pada seluruh jalur tahap pertama
2. Peserta yang belum pernah mendaftar di semua jalur
Jika membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut, CMB dan orang tua dapat menghubungi Posko Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui nomor berikut:
Hotline SPMB DKI Jakarta:
Pengumuman hasil SPMB Jakarta 2025 telah tersedia secara daring dan mudah Anda akses. Pastikan CMB dan orang tua mematuhi jadwal serta mengikuti prosedur pendaftaran ulang.
Bagi yang belum lolos, masih tersedia berbagai jalur lain yang bisa dimanfaatkan hingga awal Juli 2025. Akses informasi resmi hanya melalui situs https://spmb.jakarta.go.id dan kanal @jakdisdiktv.