SERAYUNEWS – Tahun 2025 menjadi momen penting bagi banyak pencari kerja di sektor pemerintahan. Simak cara cek pengusulan PPPK paruh waktu.
Untuk pertama kalinya, pemerintah tidak hanya membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, tetapi juga memberi peluang dengan skema paruh waktu.
Skema ini dinilai lebih fleksibel dan bisa menjawab kebutuhan tenaga kerja di sejumlah bidang, terutama yang sifat pekerjaannya tidak menuntut kehadiran penuh.
Sebelum sampai pada tahap seleksi, ada proses panjang yang dilakukan oleh instansi. Salah satunya adalah pengusulan formasi.
Pada tahap ini, setiap instansi mengajukan kebutuhan tenaga sesuai jabatan, jumlah formasi, kualifikasi pendidikan, serta unit kerja yang dituju.
Usulan tersebut tidak bisa sembarangan, melainkan harus dilampiri dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan disampaikan melalui sistem elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemerintah sempat menyesuaikan jadwal pengusulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu.
Berdasarkan surat edaran terbaru, batas akhir pengusulan diperpanjang hingga 25 Agustus 2025.
Perpanjangan ini memberikan tambahan waktu bagi instansi agar tidak tergesa-gesa dalam melengkapi dokumen.
Tahapan berikutnya berlangsung berurutan hingga September 2025, mulai dari penetapan kebutuhan, pengumuman alokasi formasi, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), sampai penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK.
Dengan jadwal baru ini, baik instansi maupun peserta memiliki waktu lebih longgar untuk mempersiapkan semua dokumen administratif.
Ringkasan jadwal PPPK Paruh Waktu 2025:
Bagi Anda yang mengikuti seleksi, kini tidak perlu menunggu lama untuk mengetahui status usulan.
Pemerintah menyediakan layanan daring melalui Monitoring Layanan (MOLA) BKN.
Lewat sistem ini, peserta bisa melihat sejauh mana proses pengusulan berjalan, apakah masih diproses, membutuhkan perbaikan, atau sudah diterbitkan Nomor Induk.
Berikut langkah-langkah praktisnya:
Tidak jarang peserta mendapati hasil pencarian kosong atau status belum diperbarui.
Hal ini wajar karena data di sistem diperbarui secara berkala. Bila menemui masalah, ada beberapa hal yang bisa dilakukan:
Saat melakukan pengecekan, ada beberapa status yang mungkin Anda jumpai, misalnya:
Mengetahui arti status ini penting agar Anda bisa segera mengambil langkah jika ada masalah pada usulan.
Tips agar Proses Lancar
Mekanisme baru PPPK Paruh Waktu 2025 memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk ikut berkontribusi di sektor pemerintahan.
Dengan adanya sistem daring MOLA BKN, Anda bisa lebih mudah memantau jalannya pengusulan tanpa harus menunggu kabar dari instansi.
Pastikan selalu aktif memeriksa status agar proses menuju pengangkatan sebagai PPPK berjalan mulus. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***