SERAYUNEWS – Bagi umat Muslim, status produk halal dari MUI memang sangat penting. Hal itu bisa memastikan kandungan produk aman.
Kabar baiknya, MUI sudah menyediakan berbagai layanan untuk membantu Anda mengecek produk halal sendiri.
Menariknya, cara cek produk halal MUI ini sangat mudah. Pasalnya, Anda bisa melakukannya hanya melalui HP.
Oleh karena itu, redaksi menyajikan informasi cara cek produk halal MUI yang dapat Anda lakukan dengan simple. Yuk, simak sampai akhir.
Terdapat berbagai cara untuk mengecek status produk apakah sudah halal MUI atau belum. Apa saja metodenya?
1. Cek melalui Aplikasi
• Anda harus memastikan ponsel suda terhubung ke internet. Anda harus mengunduh aplikasi Halal MUI di PlayStore atau App Store.
• Jika aplikasi sudah berhasil Anda unduh, bukalah. Nantinya, Anda akan diarahkan ke menu utama aplikasi Halal MUI.
• Ketika sudah masuk ke laman utama, Anda bisa langsung menemukan Cari Produk Halal. Kemudian, masukkan nama produk, nama produsen, atau nomor sertifikat.
• Apabila sudah, sistem akan menelusuri dan menampilkan seluruh hasil pencarian status produk. Anda bisa menunggu hasilnya.
2. Cek via Website
– Untuk membuka situs resmi MUI, pastikan HP Anda sudah terkoneksi dengan internet yang lancar.
– Selanjutnya, Anda bisa melanjutkan proses dengan mengetik dan membuka halalmui.org pada mesin pencari.
– Nantinya, pada halaman utama akan akan menemukan Cek Produk Halal yang berada di sebelah kiri layar.
– Lalu, ada tiga kriteria yang bisa Anda dapatkan untuk mencari kehalalan produk, seperti nama produk, nama produsen, dan nomor sertifikat.
– Setelah itu, Anda bisa memasukan data yang sesuai. Kemudian, Anda bisa mengetuk Cari.
– Apabila sudah, nantinya sistem akan menampilkan hasil pencarian status produk yang Anda telusuri.
3. Cek melalui WhatsApp
Bagi yang ogah ribet ketika mengecek status halal produk, Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi WhatsApp secara langsung.
Anda bisa menghubungi nomor WhatsApp LPPOM MUI, yakni 0811-9630-1696. Namun, customer care ini tidak ada selama 24 jam.
Seanjutnya, Anda bisa menikmati layanan mulai dari Senin sampai Kamis pukul 08.00 – 17.00 WIB dan Jumat pada pukul 09.00 – 17.00 WIB.
4. Cek via Call Center
Tidak hanya WhatsApp, Anda juga bisa mengecek status halal suatu produk melalui call center dari MUI. Anda bisa langsung menghubungi Halo LPPOM MUI di 14056.
Setelah berhasil menghubungi nomor tersebut, Anda bisa menyampaikan secara langsung tujuannya, yakni untuk cek status halal produk tertentu.
Demikian cara cek produk halal MUI yang dapat Anda lakukan dengan mudah melalui HP. Semoga bermanfaat.*** (Umi Uswatun Hasanah)