SERAYUNEWS – Simak panduan cara mengecek saldo dan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
JHT merupakan program yang menjamin peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan uang saat memasuki hari tua atau pensiun.
Kemudian berguna untuk persiapan ketika sudah tidak bekerja. Uang tunai ini bisa diklaim atau dicairkan saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Program JHT BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan tabungan wajib para pekerja. Peserta akan mendapatkan uang yang berasal dari akumulasi iuran wajib serta hasil pengembangannya.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berstatus aktif ini bisa mengecek saldo jaminan hari tua yang sudah dibayarkan. Cara cek saldo JHT bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.
Bagaimana caranya? SerayuNews.com telah menghimpun langkah-langkah cek saldo hingga klaim JHT.
Berikut ini panduan mengecek saldo jaminan hari tua dengan mudah secara online:
Anda bisa mengajukan klaim pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile. Berikut ini caranya:
Itulah cara cek saldo dan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan online via aplikasi Jamsostek Mobile.
***