
SERAYUNEWS – Berikut ini adalah informasi tentang cara cek validasi TPG di info GTK 2026.
Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada para guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi tenaga pendidik dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Memasuki tahun 2026, proses pencairan TPG tetap mengacu pada validasi data melalui sistem daring yang terintegrasi.
Agar dana tunjangan dapat diterima tanpa hambatan, guru wajib memastikan seluruh tahapan administrasi telah diselesaikan, mulai dari aktivasi rekening hingga pengecekan status validasi di portal resmi.
Sebelum dana TPG disalurkan, guru yang berhak menerima tunjangan perlu melakukan aktivasi rekening bank yang ditetapkan sebagai penyalur resmi.
Rekening ini akan tercantum dalam Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan menjadi satu-satunya rekening yang digunakan untuk proses pembayaran.
Beberapa dokumen wajib disiapkan saat proses aktivasi di kantor bank. Guru perlu membawa KTP yang masih berlaku sebagai identitas resmi.
Selain itu, NPWP juga dibutuhkan untuk keperluan administrasi perpajakan, mengingat TPG termasuk komponen penghasilan yang diatur dalam ketentuan pajak.
Tak kalah penting, guru diminta mencetak tampilan terbaru dari laman Info GTK sebagai bukti bahwa data telah tervalidasi dan nama bank penyalur sudah ditetapkan.
Surat Keterangan Aktif Mengajar yang ditandatangani kepala sekolah juga menjadi syarat utama untuk membuktikan status keaktifan sebagai pendidik.
Beberapa bank biasanya mensyaratkan setoran awal sesuai kebijakan masing-masing. Setelah seluruh berkas diverifikasi, pihak bank akan mengaktifkan rekening sebagai rekening resmi penyalur TPG.
Selain aktivasi rekening, guru juga perlu memantau status validasi TPG secara berkala melalui portal resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Platform Info GTK kini terintegrasi dengan sistem Dapodik, sehingga data yang tampil merupakan hasil sinkronisasi terbaru dari sekolah.
Status validasi TPG sangat bergantung pada sinkronisasi data Dapodik yang dilakukan operator sekolah. Data yang muncul di Info GTK merupakan cerminan dari input yang dikirimkan ke server pusat.
Kesalahan sekecil apa pun, seperti ketidaksesuaian jam mengajar atau data kepegawaian, dapat menyebabkan status menjadi tidak valid.
Karena itu, guru disarankan berkoordinasi aktif dengan operator sekolah, terutama menjelang batas akhir sinkronisasi tiap triwulan.
Umumnya, cut-off data dilakukan pada akhir Februari, Mei, Agustus, dan Oktober untuk menentukan jadwal pencairan per triwulan.
Keterlambatan sinkronisasi bisa berakibat pada tertundanya pembayaran hingga periode berikutnya. Oleh sebab itu, pengecekan rutin sangat dianjurkan agar perbaikan data dapat segera dilakukan sebelum batas waktu.
Demikian informasi tentang cara cek validasi TPG di Info GTK 2026. Semoga membantu.***