SERAYUNEWS – BPJS Kesehatan telah menghadirkan fitur pendaftaran antrian secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Fitur ini memudahkan peserta untuk mendapatkan nomor antrian tanpa harus datang langsung dan menunggu lama di fasilitas kesehatan (faskes). Saat ini berbagai rumah sakit juga menyarankan agar pasien yang hendak periksa dapat daftar secara online.
Demikian juga, demi memberikan kemudahan bagi masyarakat, BPJS Kesehatan terus mengambangkan diri dengan memberikan layanan-layanan terbaik.
Aplikasi JKN Mobile dapat diunduh di aplikasi Play Store dan App Store. Peserta dapat mengakses berbagai informasi seputar BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah kapan saja melalui ponsel.
Berikut adalah panduan lengkap cara mendaftar antrian periksa melalui aplikasi Mobile JKN:
1. Pastikan Anda Telah Mengunduh Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
2. Registrasi atau Login Akun
Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, NIK, atau email.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
3. Koneksi Internet Stabil
Pastikan perangkat Anda terhubung ke jaringan internet yang baik agar proses pendaftaran berjalan lancar.
1. Buka Aplikasi JKN Mobile
2. Pilih Menu “Pendaftaran Pelayanan”
3. Pilih Fasilitas Kesehatan
4. Masukkan Tanggal dan Jenis Pelayanan
5. Konfirmasi Data
Dapatkan Nomor Antrian
Tips Daftar di Mobile JKN
Dengan menggunakan fitur pendaftaran antrian online di Mobile JKN, pengalaman mendapatkan layanan kesehatan menjadi lebih praktis dan nyaman.
Pastikan Anda selalu memperbarui aplikasi Mobile JKN untuk menikmati fitur-fitur terbaru yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
***