SERAYUNEWS – Bantuan sosial (bansos) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) selalu dinantikan masyarakat setiap tahunnya.
Untuk mendapatkan informasi resmi terkait jadwal pembukaan dan prosedur pendaftaran BPUM 2025, Anda bisa terus memantau pengumuman di berbagai kanal resmi.
Kabar baiknya, artikel ini akan mengulas syarat, dokumen yang diperlukan, hingga langkah-langkah pendaftaran BPUM 2025 secara lengkap untuk membantu Anda mempersiapkan diri.
Apakah Bansos UMKM 2025 Benar Dibuka?
Namun, apakah BPUM 2025 benar-benar dibuka? Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pendaftaran BPUM 2025.
Meskipun begitu, kemungkinan besar prosesnya masih akan menggunakan sistem yang sama seperti tahun sebelumnya, yaitu melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Agar tidak ketinggalan informasi terbaru, Anda dapat memantau pengumuman resmi melalui beberapa sumber berikut:
Situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM
Dinas Koperasi dan UKM setempat
Website lembaga penyalur, seperti laman eform BRI
Syarat Penerima BPUM 2025
Untuk memenuhi syarat sebagai penerima BPUM, Anda harus memenuhi kriteria berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) – Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik yang valid.
Memiliki usaha mikro – Dibuktikan dengan dokumen seperti Surat Keterangan Usaha (SKU).
Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) – Program ini diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan akses pembiayaan formal.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) – Tidak berstatus sebagai anggota TNI/Polri atau pegawai BUMN/BUMD.
Dokumen yang Harus Disiapkan
KTP elektronik – Pastikan NIK Anda valid dan sesuai dengan domisili usaha.
Kartu Keluarga (KK) – Dokumen ini diperlukan untuk verifikasi data kependudukan.
Surat Keterangan Usaha (SKU) – Bisa didapatkan dari kantor kelurahan atau desa setempat.
Surat Keterangan Domisili Usaha – Dibutuhkan jika lokasi usaha berbeda dengan alamat KTP.
Dokumen pendukung lainnya – Sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh Dinas Koperasi setempat.
Cara Mendaftar BPUM 2025
Kunjungi Dinas Koperasi dan UKM setempat – Datangi kantor dinas sesuai dengan domisili Anda.
Isi formulir pendaftaran – Petugas akan menyediakan formulir yang harus diisi dengan data lengkap dan benar.
Serahkan dokumen pendukung – Lampirkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, SKU, dan surat keterangan domisili usaha.
Verifikasi data – Petugas akan memeriksa dan memverifikasi kelengkapan dokumen Anda.
Tunggu pengumuman – Jika Anda lolos verifikasi, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening Anda melalui lembaga penyalur, seperti Bank BRI.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda diharapkan dapat mendaftar BPUM 2025 dengan lebih mudah dan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat dan usaha Anda semakin berkembang!***