SERAYUNEWS – Simak informasi cara daftar Livin’ Paylater yang langsung dilakukan lewat handphone. Nasabah Bank Mandiri bisa melakukan kemudahan transaksi nontunai.
Bank Mandiri telah meluncurkan pinjaman berupa paylater atau metode pembayaran dengan sistem kredit. Mandiri meluncurkan fitur Livin’ Paylater yang memberikan alternatif pembayaran nontunai.
Nasabah bisa menggunakan paylater melalui aplikasi mobile banking Livin’ by Mandiri. Anda bisa menggunakannya juga untuk transaksi QR di seluruh merchant.
Livin’ Paylater bisa digunakan untuk transaksi mulai dari Rp 10.000 sampai dengan limit maksimal Rp 20 juta. Nasabah bisa melakukan pengajuan paylater secara online di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Bank Mandiri memberikan pilihan jangka waktu atau tenor cicilan, yakni 1, 3, 6, 9 dan 12 bulan.
Sedangkan bunga yang dibayarkan mulai dari 0 persen untuk tenor 1 dan 3 bulan, serta mulai dari 1,5 persen flat per bulan untuk tenor lebih dari 3 bulan. Ada juga biaya administrasi sebesar mulai dari 0,25 persen per transaksi.
Cara membayar tagihan dari transaksi yang dilakukan, bisa dengan autodebet sesuai tanggal jatuh tempo transaksi.
Apabila mengalami tunggakan pembayaran, akan dikenai denda keterlambatan mulai dari 4 persen per bulan dari tagihan tertunggak.
Berikut ini langkah-langkah cara mendaftar Livin’ Paylater secara online:
Demikian informasi cara daftar Livin’ Paylater dari Bank Mandiri.
***