
SERAYUNEWS – Pemerintah resmi membuka peluang besar bagi masyarakat Indonesia untuk bergabung dalam program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tahun 2026.
Rekrutmen ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi yang lebih profesional.
Program ini tidak hanya menawarkan kesempatan kerja dalam jumlah besar, tetapi juga memberikan pengalaman bekerja di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Peserta yang lolos seleksi nantinya akan berstatus sebagai pegawai dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun sebelum ditempatkan di koperasi desa.
Pendaftaran telah dibuka sejak 15 April 2026 dan akan berakhir pada 24 April 2026. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal resmi Panitia Seleksi Nasional, sehingga peserta dari berbagai daerah dapat mengikuti seleksi dengan mudah.
Sebelum melakukan pendaftaran, calon pelamar wajib memastikan bahwa dirinya telah memenuhi kriteria yang ditentukan.
Persyaratan ini dibuat untuk menjaring kandidat yang memiliki kompetensi dan kesiapan bekerja di lingkungan koperasi desa.
Pelamar harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia. Selain itu, pendidikan minimal yang dipersyaratkan adalah lulusan Diploma 3 (D3) hingga Sarjana (S1) dari berbagai jurusan.
Tidak ada batasan bidang studi, sehingga peluang terbuka luas bagi banyak latar belakang pendidikan.
Dari sisi akademik, peserta diwajibkan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75. Sementara itu, batas usia maksimal yang diperbolehkan adalah 35 tahun pada saat pendaftaran dilakukan.
Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online melalui situs resmi https://phtc.panselnas.go.id.
Tahapan awal dimulai dengan membuat akun menggunakan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nomor telepon aktif, serta alamat email.
Setelah akun berhasil dibuat, peserta dapat login dan memilih formasi atau jabatan yang diinginkan sesuai dengan jenjang pendidikan.
Selanjutnya, pelamar diminta mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan memastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar.
Tahap berikutnya adalah mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan sistem. Peserta harus memastikan ukuran dan format file sesuai agar tidak mengalami kendala saat proses unggah.
Setelah semua tahapan selesai, pelamar dapat mengirimkan formulir pendaftaran dan menyimpan bukti registrasi. Bukti ini penting sebagai tanda bahwa proses pendaftaran telah berhasil dilakukan.
Selain memenuhi syarat umum, peserta juga harus melengkapi dokumen administrasi sebagai bagian dari proses seleksi. Kelengkapan berkas ini menjadi tahap awal yang menentukan apakah pelamar dapat lolos ke tahap berikutnya.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain pas foto terbaru dengan latar belakang biru, Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli. Peserta juga diwajibkan melampirkan transkrip nilai asli sebagai bukti capaian akademik.
Tidak hanya itu, surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah juga menjadi syarat penting. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pegawai dalam kondisi fisik yang siap menjalani tugas di lapangan.
Agar tidak tertinggal informasi penting, peserta perlu memahami seluruh tahapan seleksi yang telah dijadwalkan oleh panitia. Proses dimulai dari pengumuman dan pendaftaran yang berlangsung pada 15 hingga 24 April 2026.
Selanjutnya, seleksi administrasi dilakukan hingga 25 April 2026, dengan pengumuman hasil pada 26 hingga 27 April 2026. Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi yang dijadwalkan pada 5 hingga 14 Mei 2026.
Setelah itu, terdapat tahap seleksi kompetensi tambahan yang berlangsung hingga awal Juni. Proses seleksi akan ditutup dengan pengumuman hasil akhir pada 15 hingga 17 Juni 2026.
Peserta diimbau untuk rutin memantau portal resmi agar tidak ketinggalan informasi terkait jadwal maupun lokasi pelaksanaan tes.
Demikian informasi tentang cara daftar Manager Koperasi Desa Merah Putih 2026.***