SERAYUNEWS – Bagi nasabah Bank Mandiri bisa mendaftar Paylater. Layanan ini memudahkan para nasabah untuk mengajukan pinjaman berbentuk paylater.
Anda bisa merasakan kemudahan transaksi nontunai dan pembayaran dicicil atau kredit. Dengan begitu bisa belanja kebutuhan Anda terlebih dahulu dan bayar secara berkala.
Paylater dari Mandiri bisa diakses dengan mudah via aplikasi mobile banking Livin’ by Mandiri. Produk ini diberi nama Livin’ Paylater. Sebelum digunakan, nasabah perlu daftar terlebih dahulu.
Pendaftaran Livin’ Paylater dilakukan melalui Livin’ by Mandiri. Transaksi dengan paylater bisa dimulai dari Rp10.000. Sedangkan batas maksimal transaksi mencapai Rp20 juta.
Berminat daftar paylater Bank Mandiri? Ikuti panduan yang tersedia di bawah ini.
Berikut ini cara daftar paylater di aplikasi Livin’ by Mandiri:
Sebagai informasi, Anda perlu mengetahui juga jangka waktu atau tenor cicilan, yakni 1, 3, 6, 9 dan 12 bulan yang bisa dipilih.
Nasabah juga akan dikenakan bunga cicilan. Adapun bunga yang dibayarkan mulai dari 0 persen untuk tenor 1 dan 3 bulan, serta mulai dari 1,5 persen flat per bulan untuk tenor lebih dari 3 bulan.
Selain itu akan dikenai biaya administrasi sebesar mulai dari 0,25 persen per transaksi.
Apabila mengalami tunggakan pembayaran, akan dikenai denda keterlambatan mulai dari 4 persen per bulan dari tagihan tertunggak.
Sedangkan cara membayar tagihannya akan dipotong dari rekening Mandiri yang terdaftar, yakni sistem autodebet sesuai tanggal jatuh tempo transaksi.
Sekian ulasan daftar paylater Mandiri atau Livin’ Paylater secara online. Nasabah bisa memanfaatkan layanan paylater untuk pembelian kebutuhan sehari-hari.
Namun, perlu diingat, nasabah harus bijak menggunakan paylater sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.
***