SERAYUNEWS – Bagi para pemilik kendaraan yang masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Solar dan Pertalite wajib mendaftar Subsidi Tepat My Pertamina.
Hal ini untuk memudahkan pembelian BBM di SPBU Pertamina. Kendaraan harus terdaftar di Subsidi Tepat My Pertamina.
Jika tidak maka hanya bisa mengisi bahan bakar secara terbatas. Sebagai informasi, program tersebut berkaitan dengan subsidi dari Pemerintah.
Subsidi BBM ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan memiliki jumlah yang terbatas, sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Konsumen yang mau mendaftar untuk mendapatkan BBM subsidi ini harus menyiapkan beberapa hal. Siapkan kartu tanda penduduk (KTP) dan STNK. Foto kendaraan dari depan dan samping yang terlihat nomor polisi.
Konsumen juga harus memiliki kendaraan bermotor pribadi yang terdaftar dan memiliki nomor registrasi kendaraan yang valid. Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi MyPertamina.
Berikut ini panduan cara mendaftar kendaraan melalui aplikasi MyPertamina.
***