SERAYUNEWS – Masyarakat dapat mendaftar BPJS Kesehatan agar bisa merasakan layanan kesehatan gratis.
Bagi peserta mandiri wajib membayar iuran setiap bulannya. Lakukan pendaftaran terlebih dahulu jika telah memenuhi persyaratannya.
Kini bsa daftar secara online sehingga tidak perlu antre panjang di kantor BPJS Kesehatan terdekat. Pendaftaran peserta baru dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi tersebut bisa dimanfaatkan untuk mengakses informasi layanan kesehatan faskes 1, riwayat pemeriksaan dan lainnya.
Sebelumnya, ketahui dulu syarat dan dokumen yang harus disiapkan.
Kartu Keluarga
Kartu Tanda Penduduk
NPWP
Nomor handphone aktif
Buku rekening
Pas foto ukuran 3×4 dalam bentuk cetak atau maksimal 50 kb dalam file
Email aktif
Lantas bagaimana cara membuat BPJS Kesehatan online? Simak panduan selengkapnya pada artikel ini.
Cara Daftar BPJS Kesehatan
Unduh aplikasi mobile JKN, aplikasi ini tersedia di Playstore untuk pengguna Android atau Appstore untuk pengguna iOS.
Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi dan klik pada opsi Masuk/Daftar yang terletak di ujung kiri atas layar. Pilih opsi “Daftar”.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir sesuai dengan yang terdaftar di KTP/Kartu Keluarga. Isi juga captcha yang muncul untuk validasi data.
Setelah data pribadi diverifikasi, Anda akan diminta untuk mengisi nomor handphone, email, password, dan konfirmasi password. Pastikan nomor handphone yang digunakan memiliki pulsa, karena Anda akan menerima kode OTP untuk verifikasi.
Klik tombol Registrasi setelah semua data terisi dengan benar. Anda akan menerima notifikasi bahwa akun pendaftaran berhasil.
Kembali ke menu utama aplikasi, lalu masukkan data yang sudah terdaftar dengan mengklik Masuk. Setelah masuk, cari opsi pendaftaran peserta.
Pada layar pendaftaran peserta, masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan isi captcha yang muncul, lalu klik proses.
Data peserta akan muncul sesuai dengan informasi yang terdaftar di Dukcapil. Pastikan informasi yang ditampilkan sudah benar.
Pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan, kelas perawatan yang diinginkan, dan pilihan dokter gigi jika diperlukan.
Masukkan alamat email dan klik simpan. JKN akan mengirimkan kode verifikasi ke alamat email yang telah didaftarkan.
Cek email Anda dan masukkan kode verifikasi yang diterima dari JKN ke aplikasi Mobile JKN untuk menyelesaikan proses verifikasi.
Setelah verifikasi selesai, Anda akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi. Pembayaran dapat dilakukan melalui mobile banking, ATM, atau berbagai merchant yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Setelah pembayaran premi berhasil diverifikasi, peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan dapat dilihat dan diunduh melalui aplikasi Mobile JKN.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2024
Kelas III: Rp 42.000 per orang per bulan. Mulai 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III adalah Rp 35.000, dengan subsidi pemerintah sebesar Rp 7.000.
Kelas II: Rp 100.000 per orang per bulan.
Kelas I: Rp 150.000 per orang per bulan.
Demikian informasi cara membuat BPJS Kesehatan online dengan mudah.