SERAYUNEWS – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah laporan resmi yang wajib diisi oleh pejabat negara mengenai total harta kekayaan yang mereka miliki.
LHKPN bertujuan untuk menjaga transparansi dan mencegah korupsi di kalangan penyelenggara negara.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui total dan rincian harta kekayaan pejabat, berikut adalah langkah-langkah mudah untuk melihat LHKPN pejabat secara online.
Menurut peraturan yang berlaku di Indonesia, hanya pejabat tertentu yang memiliki tanggung jawab khusus terhadap penyelenggaraan negara yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya. Berikut daftarnya:
Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme menjelaskan bahwa Penyelenggara Negara adalah individu yang menduduki posisi strategis dalam penyelenggaraan negara.
Mereka diwajibkan melaporkan kekayaannya untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas.
Pejabat negara dalam tiga cabang kekuasaan, yaitu eksekutif (presiden, menteri, gubernur, wali kota, bupati), legislatif (anggota DPR, DPRD), dan yudikatif (hakim, anggota MA), diwajibkan melaporkan LHKPN.
Selain pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif, pejabat publik yang memiliki kekuasaan atau tanggung jawab terhadap publik, seperti pejabat di lembaga independen seperti KPU dan BPK, juga diwajibkan melaporkan LHKPN.
Untuk mengakses LHKPN, buka laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di https://elhkpn.kpk.go.id. Di halaman ini, Anda dapat mencari laporan harta kekayaan pejabat secara online.
Setelah masuk ke situs tersebut, klik menu “e-Announcement” yang berada di bagian atas halaman. Fitur ini memungkinkan publik mencari dan melihat LHKPN pejabat secara langsung.
Pada halaman pencarian, masukkan nama pejabat, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara yang bersangkutan.
Data ini dibutuhkan untuk mempersempit pencarian dan memastikan bahwa informasi yang ditemukan adalah benar.
Setelah informasi yang Anda masukkan ditemukan, Anda akan melihat total harta kekayaan pejabat tersebut. Situs KPK hanya menampilkan jumlah harta kekayaan secara global.
Jika ingin melihat rincian lebih lanjut mengenai harta kekayaan yang dilaporkan, seperti jenis aset, tanah, properti, kendaraan, atau tabungan, Anda harus mengisi informasi tambahan, seperti nama lengkap, usia, dan profesi.
Informasi ini dibutuhkan untuk memastikan bahwa rincian yang Anda akses relevan dengan tujuan pencarian.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah mengakses data kekayaan pejabat yang sudah dilaporkan dan dipublikasikan oleh KPK.
Hal ini memungkinkan adanya transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan harta kekayaan oleh pejabat negara.***