
SERAYUNEWS – Berikut ini adalah informasi tentang cara melihat rapor pendidikan sekolah.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui berbagai inovasi berbasis data.
Salah satu program unggulan yang saat ini banyak digunakan adalah Rapor Pendidikan Sekolah, sebuah sistem evaluasi digital yang menampilkan hasil penilaian menyeluruh terhadap mutu pendidikan di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Program ini hadir sebagai bentuk penyempurnaan dari Rapor Mutu, yang sebelumnya digunakan oleh Kemendikbudristek.
Melalui sistem yang lebih terintegrasi, Rapor Pendidikan Sekolah memberikan gambaran objektif mengenai kondisi sekolah, mencakup hasil belajar siswa, kualitas manajemen, lingkungan belajar, serta pemerataan layanan pendidikan.
Dengan adanya Rapor Pendidikan, sekolah dan pemerintah daerah dapat dengan mudah mengidentifikasi masalah utama di bidang pendidikan, mulai dari capaian akademik, kompetensi guru, hingga sarana prasarana.
Data yang disajikan berasal dari Asesmen Nasional dan berbagai survei pendidikan lainnya, sehingga hasilnya dapat menjadi dasar bagi perencanaan strategis peningkatan mutu pendidikan yang lebih terukur dan tepat sasaran.
Rapor Pendidikan Sekolah memiliki sejumlah fungsi penting bagi berbagai pihak, terutama bagi kepala sekolah, guru, dan dinas pendidikan.
Menurut laman resmi Kemendikdasmen, fungsi utama dari sistem ini adalah sebagai referensi utama dalam analisis, perencanaan, serta tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan di tingkat satuan pendidikan maupun daerah.
Selain itu, Rapor Pendidikan juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi sistem pendidikan.
Melalui hasil yang ditampilkan, sekolah dapat menilai efektivitas kebijakan internal mereka, sementara pemerintah daerah bisa memantau perkembangan mutu pendidikan di wilayah masing-masing.
Dengan demikian, kebijakan pendidikan yang diambil dapat lebih tepat, efisien, dan berbasis pada data yang valid.
Salah satu nilai tambah dari Rapor Pendidikan adalah kemudahannya diakses secara daring melalui situs resmi Kemendikdasmen.
Hal ini membantu pihak sekolah untuk melakukan evaluasi secara cepat tanpa perlu menunggu laporan manual seperti sistem sebelumnya.
Rapor Pendidikan Sekolah dapat diakses oleh kepala sekolah, guru, maupun operator sekolah yang memiliki akun resmi Kemendikdasmen dengan domain @admin.belajar.id atau @guru.jenjang.belajar.id. Untuk melihat dan mengunduh dokumen Rapor Pendidikan, berikut langkah-langkahnya:
Melalui langkah-langkah tersebut, pengguna dapat memperoleh dokumen Rapor Pendidikan Sekolah yang menampilkan hasil evaluasi komprehensif dari setiap aspek pendidikan di sekolah mereka.
Dalam praktiknya, beberapa pengguna terkadang menghadapi kendala saat mencoba login ke sistem, salah satunya adalah munculnya pesan “Error 403: org_internal”.
Berdasarkan penjelasan dari laman resmi Pusat Informasi belajar.id, error ini umumnya disebabkan oleh beberapa hal teknis, seperti:
Apabila error tersebut terjadi, disarankan untuk segera memverifikasi status akun melalui pihak dinas pendidikan setempat atau menghubungi pusat bantuan belajar.id.
Selain itu, pastikan koneksi internet stabil dan cache browser dibersihkan sebelum mencoba login ulang.
Untuk menghindari kesalahan teknis di kemudian hari, guru, kepala sekolah, dan operator disarankan untuk selalu menggunakan akun resmi yang diberikan oleh Kemendikbudristek.
Jangan menggunakan akun pribadi karena sistem Rapor Pendidikan hanya mengenali akun resmi yang terdaftar di database nasional.
Selain itu, penting juga bagi sekolah untuk memperbarui data satuan pendidikan secara berkala agar hasil evaluasi yang ditampilkan tetap akurat dan sesuai kondisi terkini.
Dengan demikian, Rapor Pendidikan dapat menjadi alat bantu strategis dalam menyusun program peningkatan mutu pendidikan yang lebih efisien dan terarah.
Melalui sistem Rapor Pendidikan Sekolah, pemerintah berharap proses peningkatan mutu pendidikan di Indonesia dapat berjalan lebih transparan, berbasis data, dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang semakin berkualitas bagi seluruh peserta didik.***