SERAYUNEWS – Pinjaman BRI melalui aplikasi BRImo memberikan kemudahan bagi nasabah, terutama pegawai tetap yang membutuhkan dana tambahan.
Namun, ada kalanya setelah mengajukan pinjaman, seseorang berubah pikiran atau mendapati bahwa pengajuan tersebut tidak lagi dibutuhkan.
Pertanyaannya, apakah pembatalan pengajuan bisa dilakukan langsung melalui aplikasi BRImo? Sayangnya, Bank BRI memiliki aturan khusus terkait pembatalan pinjaman.
Jika kamu membutuhkan informasi cara membatalkan pengajuan pinjaman BRI khusus pegawai via BRImo, simak artikel ini sampai selesai, ya.
BRIGuna Karya adalah produk pinjaman dari Bank BRI yang dirancang khusus untuk karyawan dengan status pegawai tetap.
Pinjaman ini memiliki beberapa keunggulan, terutama tidak memerlukan jaminan. Basis utama pengajuan adalah penghasilan tetap yang dimiliki nasabah.
BRIGuna Karya menawarkan solusi pembiayaan untuk berbagai kebutuhan, antara lain:
Bank BRI menginformasikan bahwa pembatalan pengajuan pinjaman tidak dapat dilakukan melalui aplikasi BRImo.
Untuk membatalkan pengajuan, nasabah wajib datang langsung ke kantor cabang BRI yang dipilih saat proses pengajuan pinjaman. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Dengan mengikuti langkah ini, pengajuan pinjaman dapat dibatalkan secara resmi. Bank BRI memastikan bahwa prosedur ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan integritas layanan.
Membatalkan pengajuan pinjaman khusus pegawai via BRImo tidak dapat dilakukan secara langsung melalui aplikasi.
Nasabah harus mengunjungi kantor cabang BRI yang dipilih saat pengajuan dengan membawa dokumen yang diperlukan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan aman dan sesuai prosedur.
Di sisi lain, pinjaman BRIGuna Karya dari Bank BRI menawarkan fleksibilitas dan kemudahan bagi pegawai tetap untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial.
Dengan memahami fitur dan prosedur yang ada, nasabah dapat memanfaatkan layanan ini dengan optimal. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu. Selamat mencoba.***