SERAYUNEWS – Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini tidak lagi memerlukan waktu yang lama. Bahkan, Anda bisa mengurusnya secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi.
Inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan SKCK dengan mudah, cepat, dan efisien tanpa harus mengantri lama di kantor polisi.
Layanan ini sangat membantu bagi masyarakat, terutama bagi Anda yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor polisi. Jika Anda penasaran dengan caranya, simak artikel ini sampai akhir.
Syarat Membuat SKCK Online
Untuk melengkapi pembuatan SKCK, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
Fotokopi KTP
Sertakan fotokopi KTP dan tunjukkan KTP asli.
Fotokopi Paspor
Wajib untuk keperluan tertentu, terutama jika SKCK digunakan untuk kebutuhan luar negeri.
Fotokopi Akte Lahir atau Dokumen Pendukung
Bisa berupa akte lahir, ijazah, surat nikah, atau surat kenal lahir.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Sertakan fotokopi KK sebagai bukti data keluarga.
Dokumen Sidik Jari dan Rumus Sidik Jari
Dokumen ini bisa didapatkan di kantor polisi.
Fotokopi Identitas Lain
Berlaku bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
Pas Foto Berwarna Ukuran 4×6
Siapkan 6 lembar pas foto dengan latar belakang merah.
Foto harus berpakaian sopan dan berkerah.
Foto tidak menggunakan aksesori wajah dan harus tampak muka secara penuh.
Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pastikan wajah terlihat jelas.
Langkah Membuat SKCK Online
Unduh Super Apps Presisi
Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi untuk keamanan data.
Daftar Akun Super Apps Presisi
Buat akun dengan mengisi data pribadi Anda. Persyaratan pendaftaran meliputi:
Foto KTP
Foto wajah dari sisi kanan, kiri, dan depan
Foto wajah dengan KTP
Alamat sesuai dengan KTP
NPWP (jika memiliki)
Pilih Menu SKCK
Setelah masuk ke aplikasi, pada halaman beranda pilih menu SKCK. Klik “Ajukan SKCK” untuk memulai proses pembuatan.
Baca Ketentuan Pembuatan SKCK
Bacalah ketentuan yang tertera mengenai syarat dan prosedur pembuatan SKCK secara online.
Isi Data yang Diperlukan
Klik “Mulai” dan isi semua data yang diminta, seperti:
Keperluan pembuatan SKCK
Alamat sesuai KTP
Informasi tambahan lainnya
Pilih Metode Pembayaran
Pilih metode pembayaran melalui BRI Virtual Account.
Biaya pembuatan SKCK adalah Rp 30.000. Klik “Bayar” untuk melanjutkan.
Unduh Barcode Pendaftaran
Setelah pembayaran berhasil, barcode pendaftaran akan dikirimkan melalui email. Unduh dan simpan barcode tersebut.
Cetak Bukti Pendaftaran dan Pembayaran
Bukti pendaftaran dan pembayaran juga dikirimkan melalui email. Pastikan Anda mencetak dokumen ini untuk keperluan verifikasi.
Datang ke Kantor Polisi
Bawa berkas pendaftaran dan tunjukkan barcode kepada petugas di kantor polisi sesuai tingkat yang sudah dipilih (Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri). Petugas akan memindai barcode untuk mencetak SKCK Anda.
Terakhir, pastikan Anda mengikuti setiap langkah dengan benar untuk menghindari kendala dalam proses pengajuan. Semoga bermanfaat untuk Anda.***