SERAYUNEWS- Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membuka tahap awal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2025/2026.
Proses pendaftaran SPMB SMP sudah mereka mulai sejak Senin, 2 Juni 2025, dengan pengajuan akun dan verifikasi berkas kepala keluarga (KK) sebagai langkah pertama.
Perlu Anda ketahui, mulai Tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI telah mengganti istilah PPDB menjadi SPMB untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Perubahan ini bertujuan menyederhanakan dan menyatukan proses penerimaan murid baru secara digital agar lebih transparan dan efisien.
Melansir berbagai sumber, berikut kami sajikan informasi selengkapnya mengenai panduan lengkap dan cara mengajukan Akun SPMB Jakarta 2025 untuk jenjang SMP:
Sebelum bisa membuat akun SPMB, beberapa kategori calon murid wajib mengikuti pra-pendaftaran terlebih dahulu melalui laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
1. Siswa dari luar provinsi DKI Jakarta namun berdomisili di Jakarta minimal 1 tahun berdasarkan KK.
2. Lulusan tahun-tahun sebelumnya (maksimal 2 tahun) yang belum terdaftar di sekolah manapun.
3. Lulusan dari sekolah asing yang berdomisili di DKI Jakarta, serta surat rekomendasi dari Kemendikdasmen.
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Rapor 5 semester (untuk SMP: kelas 4–6)
3. Surat keterangan nilai dan peringkat dari sekolah asal
4. Sertifikat prestasi (jika ada)
5. SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)
1. Kunjungi situs resmi https://spmb.jakarta.go.id.
2. Klik menu “Pengajuan Akun” di pojok kanan atas, lalu pilih “Ajukan Akun Baru”.
3. Pilih jenjang pendidikan “SMP” dan klik “Pilih dan Lanjutkan”.
4. Masukkan data pribadi, seperti nomor SIDANIRA (hasil pra-pendaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-spmb2025), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, dan kode keamanan.
5. Lengkapi biodata dan isi data kependudukan sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) asli.
6. Pilih lokasi verifikasi, yaitu satuan pendidikan tempat Anda akan memverifikasi akun dan KK.
7. Unggah dokumen berikut:
– Scan/foto KK asli.
– Dokumen identitas peserta didik (halaman depan rapor, ijazah, atau akta lahir).
– Surat perwalian (jika peserta didik berada dalam pengasuhan wali).
– KK sebelumnya (jika berada dalam pengasuhan kakek/nenek/saudara kandung orang tua).
– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali tentang keabsahan dokumen.
8. Cetak bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi akun.
9. Tunggu tim verifikator memproses dan memverifikasi akun serta KK secara daring.
1. Buka situs https://spmb.jakarta.go.id.
2. Klik “Pengajuan Akun”, lalu pilih “Cek Verifikasi Akun”.
3. Pilih jenjang “SMP”, lalu klik “Pilih dan Lanjutkan”.
4. Masukkan nomor peserta, token, dan kode keamanan, lalu klik “Cek Akun”.
5. Lihat status pengajuan dan verifikasi pada halaman hasil pencarian.
1. Masuk ke laman https://spmb.jakarta.go.id.
2. Klik “Pengajuan Akun”, lalu pilih “Aktivasi Akun”.
3. Pilih jenjang “SMP”, lalu klik “Pilih dan Lanjutkan”.
4. Masukkan data yang diminta, termasuk nomor peserta, token, email, dan kode keamanan.
5. Klik “Aktivasi Akun”, lalu ganti PIN/Token menjadi password pilihan Anda.
6. Lanjutkan ke tahap pemilihan sekolah tujuan.
Berikut ini jadwal untuk masing-masing jalur pendaftaran:
– Jalur Prestasi
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 16–18 Juni 2025 (sampai pukul 14.00 WIB)
Pengumuman: 18 Juni 2025 pukul 17.00 WIB
Daftar ulang: 19–20 Juni 2025
– Jalur Afirmasi
1. Panti Sosial dan Nakes (Korban Covid-19):
Input sistem: 16 Juni–2 Juli 2025
Pengumuman: 2 Juli 2025
Daftar ulang: 3–4 Juli 2025
2. Anak Penyandang Disabilitas:
Pendaftaran: 16–18 Juni 2025
Pengumuman: 18 Juni 2025
Daftar ulang: 19–20 Juni 2025
3. Prioritas Kedua:
Pendaftaran: 23–25 Juni 2025
Pengumuman: 25 Juni 2025
Daftar ulang: 26–28 Juni 2025
– Jalur Domisili
Pendaftaran dan seleksi: 30 Juni–2 Juli 2025
Pengumuman: 2 Juli 2025
Daftar ulang: 3–4 Juli 2025
– Jalur Mutasi
Pendaftaran dan seleksi: 16 Juni–2 Juli 2025
Pengumuman: 2 Juli 2025
Daftar ulang: 3–4 Juli 2025
– Jalur Tahap Kedua
Pendaftaran: 7–8 Juli 2025
Pengumuman: 8 Juli 2025
Daftar ulang: 9–10 Juli 2025
Jika Anda berasal dari luar DKI Jakarta atau lulusan tahun sebelumnya, ikuti pra-pendaftaran melalui https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran sebelum mengajukan akun.
Siapkan dokumen penting seperti:
1. KK asli
2. Rapor/ijazah/akta kelahiran
3. Surat perwalian atau dokumen pendukung lainnya jika mereka perlukan.