SERAYUNEWS – Dalam proses administrasi kepegawaian, ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memerlukan sistem dapat memantau status pengajuan layanan real-time.
Nah, salah satu sistem yang Badan Kepegawaian Negara (BKN) sediakan adalah Monitoring Layanan atau MOLA BKN.
Artikel ini akan membahas tentang MOLA BKN, cara penggunaannya untuk mengecek kenaikan pangkat ASN, serta berbagai penyebab notifikasi Usulan Tidak Ditemukan pada penetapan NIP PPPK.
Monitoring Layanan (MOLA) Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah sistem notifikasi untuk memantau perkembangan berbagai layanan kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sistem ini memberikan kemudahan bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam mengecek status layanan mereka secara real-time, termasuk kenaikan pangkat dan penetapan NIP PPPK.
Beberapa pelamar PPPK sering mengalami kendala ketika mengecek progres penetapan NIP di MOLA BKN.
Salah satu permasalahan yang sering muncul adalah notifikasi Usulan Tidak Ditemukan. Berikut beberapa penyebab umum dan cara mengatasinya.
1. Salah Memilih Jenis Layanan
Saat mengakses MOLA BKN, pelamar harus memastikan telah memilih layanan yang sesuai. Untuk pengecekan NIP PPPK, pilih layanan Penetapan NIP/NIP PPPK agar sistem dapat menampilkan data yang benar.
2. Kesalahan dalam Memasukkan Nomor Peserta
Kesalahan dalam memasukkan nomor peserta juga bisa menjadi penyebab data tidak muncul.
Nomor peserta harus Anda input sesuai dengan yang tertera di kartu ujian tanpa menggunakan strip atau karakter tambahan. Jika terdapat kesalahan, sistem tidak akan mengenali data tersebut.
3. Instansi Belum Mengunggah Data
Proses penetapan NIP PPPK melibatkan beberapa tahap verifikasi oleh instansi terkait sebelum data Anda input ke dalam sistem BKN.
Biasanya, melalui SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara). Jika instansi belum mengunggah data, usulan belum muncul di MOLA BKN.
4. Gangguan Teknis pada Sistem
Selain itu, gangguan teknis pada sistem BKN atau kesalahan dalam proses input data oleh instansi juga dapat menyebabkan munculnya notifikasi Usulan Tidak Ditemukan.
Gangguan ini bisa bersifat sementara dan dapat teratasi setelah perbaikan sistem. Lantas, bagaimana cara mengatasi notifikasi tersebut? Berikut informasinya.
1. Akses situs resmi MOLA BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id.
2. Pilih layanan yang ingin Anda periksa, misalnya Kenaikan Pangkat.
3. Masukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PNS atau Nomor Induk (NI) bagi PPPK.
4. Klik tombol Kirim OTP untuk menerima kode verifikasi melalui WhatsApp yang terdaftar di MyASN.
5. Masukkan kode OTP, lalu tekan Verifikasi untuk masuk ke dashboard utama MOLA BKN.
6. Pada halaman utama, pilih menu Layanan Kenaikan Pangkat untuk melihat perkembangan proses pengajuan kenaikan pangkat.
7. Status akan muncul dalam berbagai tahap, mulai dari pemeriksaan dokumen hingga penerbitan SK kenaikan pangkat.
Dengan memahami penyebab dan cara mengatasi kendala ini, peserta PPPK dapat lebih mudah memantau progres pengajuan mereka tanpa kebingungan.
Sistem MOLA BKN hadir untuk membantu mempercepat proses layanan kepegawaian secara lebih transparan dan efisien. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***(Umi Uswatun Hasanah)