SERAYUNEWS – Investasi Emas sedang marak dilakukan dan menjadi salah satu barang berharga yang dapat dijual atau digadaikan untuk mendapatkan dana cepat.
Kini dengan adanya pegadaian, kalian bisa memberikan emas perhiasan ataupun batangan sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman uang. Namun sebelumnya Kamu perlu mengetahui cara menghitung bunga gadai emas di pegadaian.
Ya, banyak orang mengalami kondisi membutuhkan dana cepat dengan menggadaikan emas. Sebagai pihak peminjam akan dikenakan bunga pegadaian emas yang besarannya dihitung berdasarkan kurun waktu tertentu.
Bunga Gadai Emas
Bunga pegadaian emas terdiri dari empat jenis, yakni bunga harian, bisnis, reguler, dan ultra mikro. Setiap jenisnya membebankan bunga dengan besaran yang berbeda-beda, sehingga peminjam bisa menyesuaikan.
Perhitungan bunga atau sewa modal gadai emas berdasarkan jenis gadainya dan jangka waktu tertentu. Biasanya, nasabah akan membayar terhitung per 15 hari dikalikan dengan jumlah uang yang Anda pinjam.
Umumnya, pegadaian memberlakukan jangka waktu pinjaman yakni 15, 30, 60, hingga 120 hari.
Berikut ini besaran bunga gadai emas di pegadaian sesuai dengan jenis-jenisnya.
1. Bunga gadai Emas Harian
2. Bunga gadai Emas Reguler
3. Bunga Gadai Emas Bisnis
4. Bunga gadai Emas Ultra Mikro
Setelah mengetahui rincian bunga gadai emas, selanjutnya Anda bisa menghitungnya untuk memperkirakan besaran bunga. Sebagai contoh, Anda menggadaikan emas logam mulia 15 gram untuk mengambil pinjaman uang sebesar Rp10 juta.
Kemudian, Anda memilih jenis gadai harian, maka biaya sewa atau bunga adalah sebesar 0,9 persen dari Rp10 juta.
Jadi, jumlah bunga yang Anda tanggung yakni Rp90.000 yang perlu dibayarkan per 15 hari.
Dengan melakukan perhitungan bunga, maka peminjam dapat mengelola keuangan dengan cermat.
Demikianlah penjelasan mengenai cara menghitung bunga gadai emas di Pegadaian. *** (Putri Silvia Andrini)