SERAYUNEWS – Kartu Keluarga (KK) hilang? Tak usah khawatir. Kini, Disdukcapil Kabupaten Banyumas menyediakan panduan lengkap untuk mengurus penggantian KK sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Apa saja tahapannya? Inilah rangkumannya.
Datangi Polsek terdekat dan laporkan kehilangan KK tersebut
Jika KK milik anda rusak, anda dapat membawa KK yang rusak tersebut saat mengurus KK baru di kelurahan.
Dokumen terkait KK seperti Salinan KTP kepala keluarga
Dalam penerbitan KK, terdapat dua kategori utama yaitu KK baru dan KK karena perubahan data.
KK baru diterbitkan dalam beberapa situasi seperti:
KK karena perubahan data diterbitkan jika terjadi hal seperti;
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mengurus penggantian KK dengan mudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Disdukcapil Kabupaten Banyumas.
Pastikan Anda melengkapi semua persyaratan yang diperlukan dan ikuti petunjuk dari petugas yang bertanggung jawab. Semoga bermanfaat***(Dwiki Bangkit)