
PURWOKERTO, SERAYUNEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengumumkan daftar calon jemaah haji yang masuk dalam daftar tunggu (waiting list) untuk keberangkatan tahun 2027.
Pengumuman ini disampaikan lebih awal agar calon jemaah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa daftar jemaah yang diproyeksikan berangkat pada musim haji 2027 telah diumumkan kepada masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepastian layanan serta memudahkan koordinasi antara pemerintah dan calon jemaah.
Dengan diumumkannya daftar tunggu lebih awal, masyarakat yang telah memiliki nomor porsi haji kini dapat mengecek status estimasi keberangkatannya secara mandiri melalui layanan digital yang disediakan pemerintah.
Apabila nama calon jemaah masuk dalam daftar keberangkatan 2027, maka proses berikutnya adalah mempersiapkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai jadwal yang ditetapkan melalui Bank Penerima Setoran (BPS).
Selain memberikan kepastian bagi calon jemaah, pengumuman ini juga diharapkan membantu pemerintah dalam menyusun tahapan penyelenggaraan ibadah haji secara lebih matang.
Seiring berkembangnya layanan digital, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Kementerian Agama untuk mengetahui estimasi keberangkatan haji. Informasi tersebut kini dapat diakses secara daring menggunakan nomor porsi yang diterima saat mendaftar haji.
Nomor porsi menjadi identitas utama calon jemaah dalam sistem penyelenggaraan ibadah haji. Melalui nomor tersebut, sistem akan menampilkan berbagai informasi penting, mulai dari estimasi tahun keberangkatan hingga status pembayaran setoran haji.
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk hanya mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah agar terhindar dari informasi yang tidak valid maupun penyalahgunaan data pribadi.
Calon jemaah dapat mengecek estimasi keberangkatan haji melalui beberapa layanan resmi berikut.
1. Melalui Aplikasi Pusaka Kementerian Agama
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
2. Melalui Situs Resmi Haji Indonesia
Cara berikutnya dapat dilakukan melalui laman resmi layanan haji pemerintah.
Berikut tahapannya:
3. Menggunakan Aplikasi Satu Haji atau Haji Pintar
Alternatif lainnya adalah memanfaatkan aplikasi layanan haji yang tersedia di perangkat Android.
Langkah-langkahnya meliputi:
Demikian informasi tentang cara cek daftar tunggu haji 2027 secara online. Semoga membantu.***