SERAYUNEWS – Bagaimana cara zakat fitrah online via BAZNAS? Umat Islam memiliki kewajiban membayar zakat fitrah di bulan Ramadan.
Masyarakat bisa mengikuti cara membayar zakat secara online. Caranya cukup mudah dan praktis langsung di handphone.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyediakan layanan untuk pembayaran zakat fitrah muslim secara online.
Dilansir dari laman resmi BAZNAS, zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Ibadah wajib ini dilakukan setiap muslim setiap tahunnya saat awal Ramadan sampai menjelang pelaksanaan salat Idul Fitri. Berapa besaran zakat fitrah 2024 yang dibayarkan umat Islam?
BAZNAS meyampaikan bahwa besaran zakat fitrah itu berupa beras atau bahan makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000/hari/jiwa.
Para ulama seperti Shaikh Yusuf Qardawi membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Zakat fitrah juga bisa ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Sebagaimana disebutkan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma:
أمر رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم بصدقةِ الفطرِ عن الصغيرِ والكبير ِوالحُرّ والعبدِ ممَّنْ تمونونَ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah bagi anak-anak maupun orang dewasa, orang merdeka maupun hamba sahaya, yaitu orang-orang yang menjadi tanggungannya. (HR. Ad-Daruquthni).
Berikut ini bacaan niat zakat fitrah:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an nafsi fardhan lillahi ta’ala. (Niat untuk diri sendiri).
Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri fardhu karena Allah ta’ala.
Berikut ini panduan cara menyerahkan secara online dengan mudah:
Demikian cara mudah melakukan zakat fitrah secara online lewat BAZNAS.
***